MEDAN, Waspada.co.id – Tim Penindakan KPK hari ini menunjukkan ‘taringnya’ di Medan Sumatera Utara. Tidak main-main, KPK berhasil tangkap tangan enam tersangka yakni, empat hakim dan dua panitera, Selasa (28/8) tadi pagi.
Informasi yang berhasil dihimpun Waspada Online, KPK mengamankan Ketua PN kelas I Medan, Marsudin Nainggolan beserta tiga hakim lainnya dan 2 panitera dengan barang bukti uang tunai 13.000 USD.
Humas PN Medan, Erintuah Damanik, saat dikonfirmasi membenarkan adanya OTT tersebut. “Iya betul KPK OTT 4 hakim dan 2 panitera terkait kasus suap korupsi. Pagi tadi kejadiannya,” ujar Erintuah.
Diakuinya, petugas KPK membawa 4 hakim dan 2 panitera untuk dimintai keterangan. Mereka dikabarkan dibawa untuk dimintai keterangan di salah satu kantor polisi.
“Mereka membawa Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PN Wahyu Prasetyo Wibowo (hakim memvonis Meliana, kasus suara azan di Tanjungbalai), Hakim Sontan Meraoke Sinaga, Hakim Ad Hoc Tipikor Merry Purba, serta Panitera Elpandi dan Oloan Sirait,” ungkap Erintuah.
Dia juga menambahkan, sejumlah meja hakim sudah disegel. “Meja Sontan dan Merry sudah disegel,” tandasnya.
Hal senada disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan kejadian penangkapan di Pengadilan Negeri Medan.
â€Menjawab sejumlah pertanyaan media, benar ada kegiatan Tim Penindakan KPK di Medan beberapa hari ini. Tadi pagi, Selasa 28 Agustus 2018 sampai siang ini setidaknya ada 8 orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,†ujarnya.
Ditambahkan, penangkapan di Pengadilan Negeri Medan ini diduga kuat telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara Tipikor di Medan,†tukasnya.(wol/roy/data2)
Editor: AGUS UTAMA
Discussion about this post