JAKARTA, Waspada.co.id – Pemerintah Indonesia menekan Myanmar segera menyelesaikan krisis kemanusiaan di negara bagian Rakhine, di mana krisis kemanusiaan terhadap Rohingya berkecamuk.
Pernyataan itu diutarakan pemerintah RI menanggapi laporan Tim Pencari Fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyimpulkan bahwa militer Myanmar berniat melakukan genosida terhadap Rohingya.
“Kita terus beri dorongan dan tekanan kepada Myanmar, dengan menyampaikan bahwa ada tekanan internasional bagi mereka untuk melangkah maju menyelesaikan masalah ini,” ucap juru bicara Kemlu RI Arrmanatha Nasir dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (29/8).
“Indonesia terus berupaya memberikan bantuan dan solusi untuk menyelesaikan masalah di Rakhine State, salah satunya dengan menyarankan kembali formula 4+1 yang pernah disampaikan Menlu RI saat bertemu Penasihat Negara Aung San Suu Kyi pada 2017 lalu.”
Arrmanatha menjamin jika formula 4+1 itu diimplementasikan secara menyeluruh, Myanmar bisa menyelesaikan krisis di Rakhine secara inklusif. Formula pertama berisikan desakan bagi seluruh pihak di Myanmar, tanpa terkecuali aparat keamanan seperti militer, menahan diri dan menghindari kekerasan dalam menyelesaikan situasi di Rakhine.
Kedua, Myanmar harus bisa segera memulihkan stabilitas dan keamanan di Rakhine secara inklusif. Ketiga, Indonesia meminta Myanmar melindungi seluruh warganya tanpa memandang ras dan agama. Formula keempat, Indonesia juga meminta Myanmar membuka akses kemanusiaan ke Rakhine bagi negara asing dan organisasi internasional.
“Formula terakhir, Indonesia meminta Myanmar mengimplementasikan rekomendasi Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Rakhine, Kofi Annan, yang telah dikeluarkan sekitar Maret 2017, khususnya terkait pemberian akses kegiatan ekonomi di Rakhine secara inklusif,” kata Arrmanatha.
Arrmanatha merasa yakin jika formula yang digagas itu diimplementasikan oleh Myanmar, masalah yang tertuang dalam laporan tim pencari fakta awal pekan ini bisa diselesaikan.
Dalam laporan itu, tim panelis itu juga menyimpulkan pemerintahan di bawah Aung San Suu Kyi membiarkan ujaran kebencian berkembang dan gagal melindungi etnis minoritas dari kejahatan kemanusiaan yang dilakukan militer negara bagian Rakhine, Kachin, dan Shan.
“Kejahatan di negara bagian Rakhine dan cara mereka melakukan kejahatan itu memiliki sifat, gravitasi, dan ruang lingkup serupa dengan pihak-pihak yang mengizinkan genosida berlangsung,” bunyi laporan 20 halaman tersebut seperti dikutip Reuters, Senin (27/8) lalu. (wol/cnn)
Discussion about this post