MEDAN, Waspada.co.id – Tim Pegasus Polsek Medan Sunggal tangkap dua tersangka diduga pengedar narkoba di Jalan Tanjung Selamat, Pantai Bokek, Kecamatan Medan Tuntungan.
Adapun kedua tersangka bernama Asro Efendi (52) warga Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, dan Suwandi alias Akok (35) warga Jalan Sempurna, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.
Dari tangan kedua tersangka polisi menyita barang bukti, sekitar 100 butir pil ekstasi, 1 kotak warna hijau, sepeda motor Yamaha Mio warna putih BK 2696 ACF, dan lainnya.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol H.Yasir Ahmadi, melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjutak, kepada Waspada Online, Kamis (30/8), awalnya Tim Pegasus tengah melakukan patroli dan mendapat informasi bahwa pengendara sepeda motor Yamaha Mio warna putih BK 2696 ACF diduga ada membawa narkoba jenis pil ekstasi dan rencana untuk diedarkan.
“Berkat kelihaian anggota, akhirnya kedua tersangka diduga pengedar berhasil diamankan. Dalam pengembangan mereka bersama barang bukti dibawa ke komando guna menjalani pemeriksaan secara intensif,” pungkasnya.(wol/gacok/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post