• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Tim Pegasus Tangkap Tersangka Curanmor dan Motornya Dibakar Massa

5 tahun ago
in Medan
A A
0
Tim Pegasus Tangkap Tersangka Curanmor dan Motornya Dibakar Massa

WOL Photo

7
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Tim Pegasus Polsek Medan Sunggal menangkap tersangka pencuri sepeda motor dalam penyergapan di Jalan Setia Makmur, Swalayan Heppy, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Dari tangan tersangka Siswanto Hadi Pranata warga Dusun VII, Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, polisi menyita barang bukti sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 5847 AFI, kerangka sepeda motor yang terbakar, dan anak kunci leter T serta lainnya.

RelatedPosts

Kasus-Pemalsuan-Dokumen-Nikah-

Korban Minta Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen Nikah Dihukum Berat

Jumat, 2023/09/29 20:14
HIGHLIGHTS: Jokowi Bersama Cucu, Pencuri Plang Parkir, Juru Tulis Judi Togel

HIGHLIGHTS: Wanita Tewas di Panti Pijat, Proyek Gagal Lampu ‘Pocong’, dan Pasar Murah Keliling

Jumat, 2023/09/29 19:59
Dirut-PUD-Pasar-Medan

Maksimalkan Pasar Murah Keliling, PUD Pasar Medan Butuh Penambahan Armada

Jumat, 2023/09/29 19:25

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol H. Yasir Ahmadi SH SIK MH, melalui Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak SE, SH, kepada Waspada Online, Jumat (31/8), mengatakan awalnya Rabu (29/8) sekira pukul 21.30 WIB, korban sedang berjualan dan sepeda motornya di parkirkan di depan warung dan keadaan terkunci.

Tidak berapa lama kemudian, korban melihat tersangka membawa sepeda motornya, dan spontan berteriak minta tolong.

“Kebetulan Tim Pegasus sedang patroli mendengar teriakan korban, dan langsung melakukan pengejaran. Tidak jauh dari lokasi, akhirnya tersangka bersama barang bukti berhasil diamankan. Namun dalam kasus ini, massa sempat marah dan membakar sepeda motor tersangka,” jelas Iptu Budiman.

Ditambahkan, ketika diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan melakukan pencurian bersama temannya bernama Aseng. Dalam pengembangan, tersangka bersama barang bukti dibawa ke polsek. Sedangkan rekannya pelaku Aseng dalam pengejaran polisi.

“Dalam kasus ini, tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHPidana, ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas mantan Kanit Polsek Medan Kota ini.(wol/gacok/data2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: curanmorDesa Sunggal KananJalan Setia Makmurkabupaten deliserdangKecamatan Sunggalmalingpencurianpolsek medan sunggalsepeda motorSwalayan Heppytim pegasus
Previous Post

Usai Diperiksa, Idrus Marham Langsung Ditahan KPK

Next Post

Pemimpin Turki Sepakat Berlakukan Kembali Hukuman Mati bagi Teroris

Related Posts

Kasus-Pemalsuan-Dokumen-Nikah-
Medan

Korban Minta Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen Nikah Dihukum Berat

Jumat, 2023/09/29 20:14
HIGHLIGHTS: Jokowi Bersama Cucu, Pencuri Plang Parkir, Juru Tulis Judi Togel
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Wanita Tewas di Panti Pijat, Proyek Gagal Lampu ‘Pocong’, dan Pasar Murah Keliling

Jumat, 2023/09/29 19:59
Dirut-PUD-Pasar-Medan
Medan

Maksimalkan Pasar Murah Keliling, PUD Pasar Medan Butuh Penambahan Armada

Jumat, 2023/09/29 19:25
Pasar-Murah-keliling-Kota-Medan
Medan

Pasar Murah Keliling Diyakini Mampu Tekan Inflasi di Kota Medan

Jumat, 2023/09/29 19:06
Mahasiswa-Aceh-Diadili-Kasus-Sabu
Medan

Mahasiswa Asal Aceh Diadili Kasus Sabu 5 Kg

Jumat, 2023/09/29 16:40
Laporan Kasus Dugaan Proyek Gagal Lampu 'Pocong' Diserahkan ke Kejari Medan
Medan

Laporan Kasus Dugaan Proyek Gagal Lampu ‘Pocong’ Diserahkan ke Kejari Medan

Jumat, 2023/09/29 14:02
Next Post
Pemimpin Turki Sepakat Berlakukan Kembali Hukuman Mati bagi Teroris

Pemimpin Turki Sepakat Berlakukan Kembali Hukuman Mati bagi Teroris

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Meski Gunakan Plat Khusus

    Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

    9345 shares
    Share 3738 Tweet 2336
  • Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

    1697 shares
    Share 679 Tweet 424
  • Sudah Berdamai, Kejati Sumut Hentikan 5 Perkara Dengan RJ

    1193 shares
    Share 477 Tweet 298
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    17503 shares
    Share 7001 Tweet 4376
  • Dinkes Sumut Imbau Masyarakat Terapkan PHBS untuk Hindari Penyakit Kardiovaskular

    795 shares
    Share 318 Tweet 199

Recent News

Mentan-Syahrul-Yasin-Limpo

Polisi Periksa Status 12 Senpi Titipan KPK Dari Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Jumat, 2023/09/29 21:00
Kasus-Pemalsuan-Dokumen-Nikah-

Korban Minta Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen Nikah Dihukum Berat

Jumat, 2023/09/29 20:14
Kasus-Pembunuhan-Yenni-Pahutar

Pembunuh Yenni Agustina Pahutar Tertangkap, Ini Motif dan Kronologisnya

Jumat, 2023/09/29 20:08
HIGHLIGHTS: Jokowi Bersama Cucu, Pencuri Plang Parkir, Juru Tulis Judi Togel

HIGHLIGHTS: Wanita Tewas di Panti Pijat, Proyek Gagal Lampu ‘Pocong’, dan Pasar Murah Keliling

Jumat, 2023/09/29 19:59
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Mentan-Syahrul-Yasin-Limpo

Polisi Periksa Status 12 Senpi Titipan KPK Dari Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

29 September 2023
Kasus-Pemalsuan-Dokumen-Nikah-

Korban Minta Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen Nikah Dihukum Berat

29 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.