MEDAN, Waspada.co.id – Polrestabes Medan bersama jajaran razia lokasi tempat hiburan malam, Sabtu (1/9) dini hari.
Razia ini dilaksanakan atas perintah Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, dipimpin langsung Wakapolrestabes Medan didampingi Kabagops, Kasat Sabhara, Wakasat Narkoba, Kanit Dalmas, dan Kanit Patroli.
Tim pertama kali razia ke Diskotik Barcelona sekira pukul 01.30 WIB. Namun dari diskotik yang berada di Jalan Pancing Medan itu tidak ditemukan narkoba.
Salanjutnya, sekira pukul 02.45 WIB, tim bergerak ke Diskotik New Zone Jalan Wajir, Kampung Aur. Begitu tiba di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan, penggeledahan orang di area parkir, hall, room karaoke, dan lobby diskotik.
Dari tempat hiburan itu diamankan 56 pengunjung pria dan wanita. Berdasarkan hasil tes urine sebanyak 15 orang positif menggunakan narkoba. Juga disita narkoba sisa ekstasi dari salah satu room yang diisi 6 pengunjung.
“Dari New Zone, diamankan 25 Laki-laki dan 31 pria tanpa tanda pengenal. Untuk pengunjung yang positif menggunakan narkoba dibawa ke Satresnarkoba. Sedangkan pengunjung yang tidak memiliki tanda pengenal diboyong ke Sat Sabhara Polrestabes Medan,” tukas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto.(wol/lvz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post