• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Hasil Akhir Vaksin MR Tak Mengandung DNA Babi, Kok Bisa?

5 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Kesehatan, Warta
A A
0
Vaksin MR Halal Ditargetkan Produksi Tahun 2024

Ilustrasi (ist)

24
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Waspada.co.id – Masih hangat polemik status vaksin Measles Rubella (MR) yang hingga kini masih menjadi topik pembicaraan masyarakat Indonesia. Meski produk vaksin MR produk dari Serum Institute of India (SII) yang dipakai di Indonesia dibuat dari bahan yang berasal dari babi, namun Kementerian Kesehatan RI telah menegaskan bahwa vaksin MR tidak mengandung DNA babi.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri juga telah mengeluarkan fatwa yang berisi bahwa meski dibuat dari bahan yang berasal dari babi, vaksin MR dibolehkan (mubah) karena ada kondisi keterpaksaan (dlarurat syar’iyyah) dan belum ditemukan vaksin MR yang halal.

RelatedPosts

PWI-Sumut

PWI Sumut Pilih Caketum yang ‘Menang’

Minggu, 2023/09/24 22:05
KAESANG-MASUK-PSI

Kaesang Masuk PSI, Politisi ini Singgung Jasa PDIP Bagi Jokowi dan Keluarganya

Minggu, 2023/09/24 22:00
PLN

Kurang Dari 24 Jam, PLN Berhasil Pulihkan Kelistrikan di Madina

Minggu, 2023/09/24 20:00

Namun, banyak orang yang masih bingung, mengapa hasil akhir vaksin MR tidak mengandung babi meski dibuat dari bahan yang berasal dari babi?

Perlu diketahui, produksi vaksin sendiri bukan seperti pembuatan obat racikan, melainkan prosesnya yang sangat rumit sehingga membutuhkan waktu hingga 20 tahun lamanya.

Nah, masyarakat perlu mengenali tahapan produksi vaksin agar memahami proses dan kandungan di dalamnya. Berikut proses pembuatan vaksin dipaparkan oleh Peneliti Vaksin PT Biofarma sekaligus anggota ALMI, Dr. Neni Nurainy, di Jakarta Pusat, Jumat 21 September 2018.

1. Penyiapan media
Pengambilan bibit vaksin terbaik (virus atau bakteri) sebagai antigen. Bisa juga dari toxoid dari organisme seperti difteri atau tetanus. Jenis lainnya bisa berasal dari organisme yang dibiakkan dengan media jamur.

Jumlah bibitnya memenuhi kebutuhan pembuatan vaksin. Sediakan juga media tumbuh untuk bakteri dan virus tersebut.

2. Inokulasi dan kultivasi
Penanaman virus atau bakteri pada suatu media yang sudah dimurnikan. Menumbuhkan virus dan bakteri ke dalam reaktor untuk penanaman skala besar dengan tripsin. Perlu tripsin utk melepaskan selnya.

3. Panen
Panen saat jumlah bakteri atau virus sudah memenuhi target.

4. Inaktivasi
Melakukan pelemahan virus atau bakteri. Inaktivasi dengan bahan kimia dan energi panas. Seperti racun dari difteri berubah jadi toksoid.

5. Pemurnian-purifikasi
Melakukan pemurnian virus yang sudah tumbuh. Dilakukan dengan proses purifikasi, yaitu proses untuk menghilangkan zat-zat yang tidak relevan dengan produk vaksin sehingga proses ini sangat selektif.

Filtrasi dilakukan dengan memberi tekanan tertentu agar larutan yang ingin dimurnikan masuk melalui membran penyaringan, “dicuci” hingga jutaan kali. Sehingga pada akhirnya tersisa hanya komponen yang diinginkan.

Seperti pada beberapa vaksin yang bersinggungan dengan enzim tripsin babi. Dicuci hingga jutaan kali sehingga hanya tersisa komponen yang diinginkan.

6. Formulasi
Memformulasi vaksin yang telah dimurnikan dengan zat zat tambahan. Tiga tahapan yaitu preservatif, adjuvant, dan stabilizer. Adjuvan berfungsi untuk memperkuat respons imun, stabilizer berfungsi menstabilkan vaksin seperti dalam suhu ekstrem, dan preservatif berfungsi sebagai pengawet. (viva/ags/data2)

Tags: Imunisasi MRPemprov Acehrubellasertifikasi halal
Previous Post

Mahfud: Partai Politik Harus Disehatkan

Next Post

DPRD Tuding Pemko Medan Abaikan Pedagang Pasar Aksara

Related Posts

PWI-Sumut
Indonesia Hari Ini

PWI Sumut Pilih Caketum yang ‘Menang’

Minggu, 2023/09/24 22:05
KAESANG-MASUK-PSI
Politik

Kaesang Masuk PSI, Politisi ini Singgung Jasa PDIP Bagi Jokowi dan Keluarganya

Minggu, 2023/09/24 22:00
PLN
Ekonomi dan Bisnis

Kurang Dari 24 Jam, PLN Berhasil Pulihkan Kelistrikan di Madina

Minggu, 2023/09/24 20:00
Ilustrasi-Komedo
Kesehatan

Lima Cara Ini Ampuh Atasi Komedo Dalam Sekejab

Minggu, 2023/09/24 17:16
Ilustrasi-Pelecehan
Indonesia Hari Ini

Panglima TNI Tegas, Oknum Prajurit Terlibat Pelecehan Seksual Diproses Sesuai Hukum

Minggu, 2023/09/24 17:07
Kaesang-PSI
Politik

Kaesang Beri Penjelasan Kenapa Pilih PSI Ketimbang Partai Lain

Minggu, 2023/09/24 17:02
Next Post
DPRD Tuding Pemko Medan Abaikan Pedagang Pasar Aksara

DPRD Tuding Pemko Medan Abaikan Pedagang Pasar Aksara

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    13631 shares
    Share 5452 Tweet 3408
  • KPU RI Umumkan 7 Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028

    1986 shares
    Share 794 Tweet 497
  • Gerebek Narkoba di Jalan Denai, Polrestabes Medan Tangkap 2 Orang

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Soal Kasus Guru SMPN 15 Medan, Inspektorat Periksa Semua Pihak

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    847 shares
    Share 339 Tweet 212

Recent News

Supiori Papua Diguncang Gempa M3,7

Daftar 10 Negara Rawan Bencana Alam, Indonesia?

Minggu, 2023/09/24 23:00
Jono-S.-Brahmana-S

Terpilih Aklamasi Ketua PC GP Ansor Karo, Jono Brahmana: Kita Kibarkan Panji-panji Lebih Tinggi

Minggu, 2023/09/24 22:57
Dr-M-Joharis-Lubis-MM-MPd

Pj Gubernur Sumut Diminta Perbaiki Carut Marut Birokrasi di Lingkungan Pemprovsu

Minggu, 2023/09/24 22:38
PWI-Sumut

PWI Sumut Pilih Caketum yang ‘Menang’

Minggu, 2023/09/24 22:05
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Supiori Papua Diguncang Gempa M3,7

Daftar 10 Negara Rawan Bencana Alam, Indonesia?

24 September 2023
Jono-S.-Brahmana-S

Terpilih Aklamasi Ketua PC GP Ansor Karo, Jono Brahmana: Kita Kibarkan Panji-panji Lebih Tinggi

24 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.