• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Indonesia Hari Ini

KPK Dakwa Bupati Bener Meriah Menyuap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Rp1 Miliar

Jumat, 2018/09/28 06:44
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
41 dari 45 Anggota DPRD Malang Tersangka, Pengamat: Masyarakat Akan Skeptis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Okezone)

3
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Sumut-bor-keluar-solar

Sumur Bor Milik Warga di Indramayu Keluarkan Solar

Selasa, 2022/07/05 22:00
Musa-Rajekshah2

Musa Rajekshah Promosikan Berbagai Potensi Sumut Kepada Dubes Rumania

Selasa, 2022/07/05 21:00
BANK-SUMUT

Bank Sumut Ganti Kerugian Nasabah Korban Kejahatan Skimming

Selasa, 2022/07/05 18:35
agregasi
agregasi

 

JAKARTA – Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Bupati Bener Meriah Ahmadi. Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Ahmadi menyuap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Rp1 miliar yang dibayar secara bertahap sebanyak tiga kali.

Uang itu diduga kuat sebagai pelicin agar Irwandi Yusuf mengarahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Aceh menyetujui usulan Ahmadi yang ingin kontraktor rekanannya dapat mengerjakan program pembangunan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (DOKA) Tahun 2018 di Bener Meriah.

“Memeberi sesuatu berupa uang secara bertahap sebanyak Rp120 juta, Rp430 juta dan Rp500 juta. Seluruhnya berjumlah Rp1 miliar,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Kamis (27/9/2018).

Setelah disepakati, Ahmadi menemui Hendri Yuzal selaku staf Irwandi menyampaikan hal yang sama. Setelah itu, Hendri menghubungi ajudan Ahmadi yang bernama Muyassir, meminta daftar program atau kegiatan pembangunan di Kabupaten Bener Meriah.

Pada Mei 2018, Hendri menemui Irwandi Yusuf menindaklanjuti permintaan Ahmadi. Irwandi mengarahkan agar Hendri membantu Ahmadi mengenai pengaturan pemenang lelang dan berkoordinasi dengan Teuku Saiful Bahri, tim suksesnya di Pilkada Gubernur Aceh 2017.

Selanjutnya, Ahmadi melakukan pertemuan dengan Hendri Yuzal dalam rangka menegaskan kembali kepada untuk memprioritaskan dan memenangkan para rekanan yang ada di Kabupaten Bener Meriah dalam mengerjakan program pembangunan yang bersumber dari DOKA Tahun 2018.

Dalam pertemuan itu Hendri Yuzal menyampaikan ada kewajiban berupa komitmen fee yang harus diserahkan oleh Ahmadi kepada Irwandi Yusuf. Ahmadi menyetujuinya dan bersepakat untuk teknis pengurusan dan penyerahan komitmen fee diserahkan Muyassir, sedangkan dari pihak Irwandi Yusuf yang akan menerima diurus Teuku Saiful Bahri.

Atas perbuatannya itu Ahmadi diancam pidana dalam Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Tags: Bupati Bener MeriahIrwandi Yusufkorupsi dana otsusOTT KPK
Previous Post

Ini Kata Prabowo Tentang Jasa Soeharto Bagi Indonesia

Next Post

IPAC: Patroli Laut Tiga Negara Gagal Cegah Aksi Militan Filiphina

Related Posts

Sumut-bor-keluar-solar
Indonesia Hari Ini

Sumur Bor Milik Warga di Indramayu Keluarkan Solar

Selasa, 2022/07/05 22:00
Musa-Rajekshah2
Fokus Redaksi

Musa Rajekshah Promosikan Berbagai Potensi Sumut Kepada Dubes Rumania

Selasa, 2022/07/05 21:00
BANK-SUMUT
Ekonomi dan Bisnis

Bank Sumut Ganti Kerugian Nasabah Korban Kejahatan Skimming

Selasa, 2022/07/05 18:35
Airlangga-2
Fokus Redaksi

Jelang Idul Adha, Pemerintah Percepat Pengendalian PMK Hewan Kurban

Selasa, 2022/07/05 18:00
Berikan Kompensasi Listrik 24,6 T, Pemerintah Lindungi Rakyat Dalam Pemulihan Ekonomi
Ekonomi dan Bisnis

Berikan Kompensasi Listrik 24,6 T, Pemerintah Lindungi Rakyat Dalam Pemulihan Ekonomi

Selasa, 2022/07/05 15:10
Demokrat Pastikan Tetap Buka Pintu Kolalisi Dengan Semua Partai Termasuk Golkar
Pemilu

Demokrat Pastikan Tetap Buka Pintu Koalisi Dengan Semua Partai Termasuk Golkar

Selasa, 2022/07/05 14:00
Next Post
IPAC: Patroli Laut Tiga Negara Gagal Cegah Aksi Militan Filiphina

IPAC: Patroli Laut Tiga Negara Gagal Cegah Aksi Militan Filiphina

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Angga Wijaya Nggak Mampu Berikan Nafkah Lahir dan Batin, Dewi Perssik: suka kalah, suka bohong!

    Angga Wijaya Nggak Mampu Berikan Nafkah Lahir dan Batin, Dewi Perssik: suka kalah, suka bohong!

    11074 shares
    Share 4430 Tweet 2769
  • Arya Saloka Digantikan Deva Mahenra, Fans Ikatan Cinta Protes!: kita maunya Aldebaran asli

    3933 shares
    Share 1573 Tweet 983
  • Kiwil Semakin Sekarat Tak Punya Uang Mau Makan

    15927 shares
    Share 6371 Tweet 3982
  • Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Rumah Idaman Kaum Milenial

    6321 shares
    Share 2528 Tweet 1580
  • Desain Dapur Minimalis Terbuka untuk Rumah Mungil

    10824 shares
    Share 4330 Tweet 2706

Recent News

Jokowi-Bakal-Hadiri-Harganas

Presiden Jokowi Bakal Hadiri Harganas, Ini Harapan Gubernur Sumut

Selasa, 2022/07/05 22:09
Sumut-bor-keluar-solar

Sumur Bor Milik Warga di Indramayu Keluarkan Solar

Selasa, 2022/07/05 22:00
Dinas-Kominfo-Sumut

Dinas Kominfo Sumut Dorong Pemberdayaan KIM di Kabupaten Labura

Selasa, 2022/07/05 22:00
Musa-Rajekshah2

Musa Rajekshah Promosikan Berbagai Potensi Sumut Kepada Dubes Rumania

Selasa, 2022/07/05 21:00
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Jokowi-Bakal-Hadiri-Harganas

Presiden Jokowi Bakal Hadiri Harganas, Ini Harapan Gubernur Sumut

5 Juli 2022
Sumut-bor-keluar-solar

Sumur Bor Milik Warga di Indramayu Keluarkan Solar

5 Juli 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.