MEDAN, Waspada.co.id – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan menembak kedua kaki tersangka spesialis bandit jalanan berinisial NPU alias Robet (23) warga Jalan Gorilla, Gang Tunggal, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa (9/10), mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka atas laporan korbannya, Maryati Boru Lumbanbatu yang tertuang di Nomor: LP/1059/K//2018/SPKT Percut, Tanggal 28 Mei 2018.
“Dalam laporannya, ketika itu korban sedang berjalan kaki di Jalan Rela, Gang Pilitan. Tiba-tiba seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Beat langsung merampas paksa tas sandang milik korban yang berisikan KTP, buku tabungan, ATM, uang Rp200 ribu, dan HP,” katanya.
Dari laporan korban, sambung Putu, Polsek Percut Seituan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polrestabes Medan. Selanjutnya Tim Pegasus melakukan penyelidikan. Alhasil, petugas berhasil mengungkap identitas tersangka. Tim Pegasus mendapat informasi keberadaan NPU alias Robet sedang berada di rumahnya. Selanjutnya petugas menuju ke lokasi dan meringkus tersangka.
“Saat diintrogasi, tersangka mengakui aksi kejahatan yang dilakukannya. Petugas kemudian membawa tersangka guna dilakukan pengembangan. Namun di perjalanan tersangka melakukan perlawanan dan berusaha kabur, sehingga petugas memberikan tembakan peringatan ke udara namun tak diindahkan. Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki tersangka hingga rubuh,” terangnya.
Putu menambahkan dari hasil penyelidikan tersangka sudah sembilan kali melakukan aksi begal. Yakni di Jalan Sutomo, Jalan Krakatau, Jalan Pancing Ujung, Jalan Wahidin, Jalan Negara, Jalan Gedung Arca/Simpang Jalan Stadion. Fly over Jalan Sisingamangaraja, depan makam pahlawan Jalan Sisingamangaraja, Jalan Cemara, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan Cirebon.
“Tersangka juga residivis kasus begal yang kembali kambuh,” pungkasnya. (wol/lvz/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post