• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Aceh

“Diduga Kuat Mahyaruddin Tewas Disiksa Oknum Polsek Bendahara”

Minggu, 2018/10/28 02:11
in Aceh
A A
0
“Diduga Kuat Mahyaruddin Tewas Disiksa Oknum Polsek Bendahara”

Istimewa

7
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

LHOKSEUMAWE, Waspada.co.id – LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe meminta pihak Kompolnas dan Komnas HAM untuk melakukan pengawasan dan beberapa tindakan lainnya demi menjamin keadilan bagi korban (Alm Mahyaruddin) yang meninggal di Polsek Bendahara.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe, Fauzan SH, melalui keterangan tertulisnya yang diterima Waspada Online, Sabtu (27/10).

RelatedPosts

Calon-Gubernur-Aceh

Aminullah Usman Ungguli Nasir Djamil di Polling Calon Gubernur Aceh

Jumat, 2022/05/27 18:56
Aminullah Promosi Wisata Banda Aceh di Restoran Lembah Batu Lampung

Aminullah Promosi Wisata Banda Aceh di Restoran Lembah Batu Lampung

Jumat, 2022/05/27 16:47
Aminullah Berjaya di Lampung

Aminullah Berjaya di Lampung

Jumat, 2022/05/27 14:00

Pihaknya juga akan memantau dan mengirimkan surat ke beberapa instansi terkait agar hal-hal semacam itu tidak terulang kembali di Aceh.

“Meski Kapolda Aceh telah mencopot jabatan Kapolsek Kecamatan Bendahara dan akan mengusut tindakan tersebut, LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe akan memantau dan mengirimkan surat ke beberapa instansi terkait agar hal-hal seperti ini tidak terulang kembali di Aceh,” tulisnya.

Tindakan seperti itu menurutnya harus segera mungkin untuk diusut hingga tuntas dan penindakan atau sanksi-sanksi yang dilakukan harus disampaikan secara terbuka mengingat hal ini sudah menjadi kosumsi public. Jika tidak, maka hal ini tidak transparan dan pihaknya takutkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin menurun.

“Setidaknya ada beberapa hal yang harus kembali diingat oleh anggota kepolisian dalam melakukan penyelidikan, peyidikan, penangkapan, penahanan, dan pemeriksaan. Semua proses dan tindakan tersebut harus jauh dari kekerasan, pemaksaan, mengingat Negara Indonesia telah menjamin warga negaranya untuk tidak disiksa dan ada beberapa hak-hak lainnya,” jelas Fauzan.

Adapun hak-hak lainnya, sambung Fauzan, yakni Konstitusi yang tertuang dalam Pasal 28I, Pasal 28J Undang-Undang Dasar 1945, Konvensi Anti Penyiksaan dan Perbuatan Tidak Manusiawi lainnya (Convention Against Torture) melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam.

Kemudian, Pasal 6 dan Pasal 13 UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (kovenan internasional tentang hak-hak sipil dan politik). Pasal 3 ayat (1), (2), dan (3), Pasal 17, Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Bahkan jelasnya lagi, tindakan diskriminasi dan penghormatan terhadap HAM juga dituangkan dalam Peraturan Kepala Kepolisian RI Nomor 14 Tahun 2011 tentang Etika Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Untuk itu kami meminta Kompolnas dan Komnas HAM untuk melakukan pengawasan dan beberapa tindakan lainnya untuk menjamin keadilan bagi korban. Kuat dugaan bahwa penyebab meninggalya MY karena adanya penyiksaan oleh oknum Polsek Bendahara,” tukas Fauzan. (wol/chai/data1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Fauzan SHKoordinator LBH Banda Aceh Pos LhokseumawePolsek Bendaharatahanan tewas
Previous Post

Senator Aceh Minta Usut Tuntas Tewasnya Tahanan di Polsek Bendahara

Next Post

Ronaldo Borong Dua Gol, Allegri Puji Empoli

Related Posts

Calon-Gubernur-Aceh
Aceh

Aminullah Usman Ungguli Nasir Djamil di Polling Calon Gubernur Aceh

Jumat, 2022/05/27 18:56
Aminullah Promosi Wisata Banda Aceh di Restoran Lembah Batu Lampung
Aceh

Aminullah Promosi Wisata Banda Aceh di Restoran Lembah Batu Lampung

Jumat, 2022/05/27 16:47
Aminullah Berjaya di Lampung
Aceh

Aminullah Berjaya di Lampung

Jumat, 2022/05/27 14:00
Aminullah Tiba di Lampung, Hadiri HUT Apeksi ke 22
Aceh

Aminullah Tiba di Lampung, Hadiri HUT Apeksi ke 22

Jumat, 2022/05/27 08:00
Kabag Prokopim: Seluruh Temuan BPK Atas Laporan Keuangan 2021 Telah Ditindaklanjuti
Aceh

Kabag Prokopim: Seluruh Temuan BPK Atas Laporan Keuangan 2021 Telah Ditindaklanjuti

Kamis, 2022/05/26 01:20
Aminullah Wujudkan Rumah Impian 2 Anak Yatim Lampulo
Aceh

Aminullah Wujudkan Rumah Impian 2 Anak Yatim Lampulo

Kamis, 2022/05/26 01:16
Next Post
Ronaldo Borong Dua Gol, Allegri Puji Empoli

Ronaldo Borong Dua Gol, Allegri Puji Empoli

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Mantan Suami Sudah Lama Mencium Aroma Perselingkuhan Mimih Bayuh

    Mantan Suami Sudah Lama Mencium Aroma Perselingkuhan Mimih Bayuh

    23633 shares
    Share 9453 Tweet 5908
  • Tinggalkan Ikatan Cinta, Amanda Manopo Kejar Arya Saloka Liburan ke Swiss

    13740 shares
    Share 5496 Tweet 3435
  • Desain Dapur Minimalis 3×3, Fungsional dengan Ukuran Minim

    11060 shares
    Share 4424 Tweet 2765
  • Raffi Ahmad Bantah Isu Selingkuh dengan Mimi Bayuh, Nagita: apa-apa nggak!

    8552 shares
    Share 3421 Tweet 2138
  • Desain Ruang Tamu Minimalis 3×3, Buat Tamu Betah di Rumah

    5343 shares
    Share 2137 Tweet 1336

Recent News

Bank-Indonesia

BI Tambah Insentif Buat Bank yang Salurkan Kredit

Jumat, 2022/05/27 19:20
Kualanamu

Penerbangan Umrah Kualanamu Menuju Madinah Kembali Dibuka

Jumat, 2022/05/27 19:15
Calon-Gubernur-Aceh

Aminullah Usman Ungguli Nasir Djamil di Polling Calon Gubernur Aceh

Jumat, 2022/05/27 18:56
Yayasan-Al-Amjad

6 Tahun Berdiri, Al Amjad Siap Lahirkan Generasi Berkarakter

Jumat, 2022/05/27 18:52
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Bank-Indonesia

BI Tambah Insentif Buat Bank yang Salurkan Kredit

27 Mei 2022
Kualanamu

Penerbangan Umrah Kualanamu Menuju Madinah Kembali Dibuka

27 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.