MEDAN, Waspada.co.id – Dalam sidang paripurna nota pengantar kepala daerah atas Rancangan Anggaran Belanja Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019, Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengajukan formulasi jumlah R-APBD TA 2019 sebesar Rp5,94 triliun lebih.
Jumlah tersebut meliputi belanja tidak langsung sebesar Rp2,07 triliun lebih dan belanja langsung Rp3,87 triliun lebih. Demikian nota keuangan yang disampaikan langsung Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (15/10). Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli, dan Ihwan Ritonga.
Masih dalam nota keuangan, Wali Kota Medan menyebut struktur R-APBD Kota Medan TA 2019 digambarkan dari sisi pendapatan diproyeksikan sebesar Rp5,69 triliun lebih. Meski meningkat hanya 0,02 persen, proyeksi pendapatan daerah direncanakan cukup realistis, baik jenis pendapatan bersumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana perimbangan dan lainnya.
Dalam hal ini, Pemko Medan telah melakukan perencanaan komposisi dan proporsi belanja pegawai dengan belanja pembangunan yang cukup ideal. Untuk pembangunan Kota Medan di tahun 2019, secara umum keseluruhan belanja daerah diprioritaskan pada pembangunan infrastruktur meliputi perawatan dan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, drainase sekaligus meningkatkan kebersihan kota.
Selanjutnya, skala prioritas meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan. Masyarakat akan dipermudah mengakses pendidikan dan kesehatan serta penataan pasar tradisional, sehingga lebih sehat, nyaman, dan memiliki daya saing.
Prioritas keempat adalah menjaga secara berkesinambungan kualitas toleransi beragama. Kemudian meningkatkan pelayanan adimistrasi kependudukan, keamanan dan kenyamanan, iklim investasi serta menata dan menambah fasilitas publik.
Dari sisi pembiayaan guna menutupi defisit belanja daerah, maka ditetapkan perkiraan pembiayaan daerah. Pembiayaan penerimaan Rp270,18 miliar dan pembiayaan pengeluaran Rp20 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto dalam APBD TA 2019 diproyeksikan sebesar Rp250,18 miliar.
Untuk alokasi belanja daerah urusan pendidikan sudah memenuhi amanah konstitusi yaitu sebesar 20 persen dari total belanja daerah. Pada kesempatan itu, Wali Kota Medan berharap agar Pemko dan DPRD Medan nantinya segera membahas R-APBD 2019 secara komprehensif.
DPRD mendorong peningkatan APBD tiap tahunnya
Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, menyebut kenaikan APBD 2019 yang hanya 0,02 persen dari sebelumnya terlalu kecil. Hal ini mengingat Kota Medan adalah ibukota Provinsi Sumatera Utara dan kota terbesar ketiga di Indonesia. Idealnya, kenaikan APBD itu sekitar 7-8 persen setiap tahunnya.
“Saya prihatin dengan keadaan yang dialami wali kota kita. Daerah lain kenaikannya cukup signifikan. Kenapa kita hanya bertahan di angka itu saja? Ini yang harus kita dorong lagi. Kita juga meminta SKPD benar-benar menggali potensi guna meningkatkan PAD kita dan mendorong wali kota memposisikan SKPD sesuai tupoksinya,” ujar Ihwan.
Lebih lanjut, Ihwan menambahkan perbandingan belanja langsung dan tidak langsung yang dianggarkan Pemko Medan tidak menemukan kendala. Artinya, sudah cukup bagus antara 35-65 persen.
“Sejak saya dilantik menjadi anggota DPRD Medan 2014 lalu, kenaikan APBD kita hanya di angka 0,02 persen, tidak lebih. Ini yang harus kita dorong lagi ke depannya,” pungkasnya.
Selain wali kota, turut hadir Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta para camat. Sidang ini juga dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan, yakni Kajari Medan, Kajari Belawan, Kodim 0201/BS, dan Ketua Pengadilan Negeri Medan. (adv/data2)
Discussion about this post