MEDAN, Waspada.co.id – Polsek Patumbak mengungkap kasus perampokan rumah warga di Jalan Sejati, Gang Mesjid Marendal, Kecamatan Patumbak.
Dalam pengungkapan petugas meringkus tiga pelaku bernama Heru Saputra, (26 ) warga Jalan Purwo, Gang Sedap Malam, Dusun IV, Khairul Pranata(25) warga Jalan Sejati Pasar 5, Gang Sarajepo, Dusun V, dan Rizki Yuda (18) warga Jalan Sari Pasar V, Kecamatan Patumbak.
Bahkan petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak pada bagian kaki terhadap kedua pelaku karena berusaha melarikan diri saat diamankan.
“Dalam aksinya, ketiga tersangka masuk ke rumah korban Suherdi dengan cara merusak pintu rumah,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Budiman, Kamis (18/10).
Dijelaskan, dalam aksinya ketiga pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor yang ada di dalamnya.
Kepada petugas, sambung mantan Kanit Polsek Sunggal itu, tersangka mengakui sudah tiga kali beraksi mencuri sepada motor milik para korbannya. Kemudian sepeda motor hasil curian dijual kepada penadah dengan harga Rp3 juta.
“Dari para tersangka, disita barang bukti, sepeda motor Yamaha Mio, kunci later T dan uang Rp500 ribu hasil penjualan barang curian,” pungkas Budiman. (wol/lvz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post