
JAKARTA – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai telapor dalam kasus penodaan agama soal pidatonya yang menolak Perda Syariah.
“Kami memenuhi panggilan tersebut untuk menjelaskan apa duduk permasalahannya,” ungkap Grace Natalie di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Grace mengatakan, pihaknya siap menghadapi segala proses hukum sebagaimana menjadi spirit lahirnya PSI sebagai partai politik. Ia juga berterimakasih kepada kader-kadernya yang selalu berdiri tegak memeberi semangat kepada mantan presenter tersebut.
“Kami siap mengikuti prosesnya, kami percaya proses hukun yang ada di Indonesia dan kami akan memberi keterangan yang sejelas-jelasnya hari ini,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Okezone, Grace dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) dengan tuduhan menistakan agama lewat pidatonya yang menolak Perda Syariah.
Laporan itu dibuat kuasa hukum PPMI Eggi Sudjana dengan nomor LP/B/1502/XI/2018/BARESKRIM tertanggal 16 November 2018. Dalam laporan itu Grace terancam Pasal 156 (A) KUHP.
Discussion about this post