
JAKARTA – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 14-15 November 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Report Rate sebesar 25 basis poin (0,25%). Artinya saat ini suku bunga acuan BI adalah sebesar 6,00%.
Sementara suku bunga Deposito Facility (DF) juga ikut naik sebesar 25 basis poin menjadi sebesar 5,25%. Dan suku bunga Lending Facility (LF) mengalami kenaikan sebesar 5,25% menjadi 6,75%.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo mengatakan kenaikan suku bunga acuan 6% tidak akan mempengaruhi peningkatan Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah perbankan.
“Karena, perbankan sampai saat ini masih dalam kondisi yang sehat. Dan NPL kita masih terjaga baik,” ujarnya, di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (17/11/2018).
Dia menjelaskan bahwa transmisi kebijakan moneter dan makropudensial melalui suku bunga pun masih akan berjalan. Di mana tercatat Oktober 2018 masih berada di level 2,7% secara gross, sementara secara net sebesar 1,2%.
“Jadi, NPL ini masih sangat terjaga, grossnya sekitar 2,7 sekian. Artinya perbankan belum sound on dan masih cukup baik sisi kredit,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, kenaikan suku bunga tersebut dilakukan sebagai langkah lanjutan Bank Indonesia untuk memperkuat upaya menurunkan defisit transaksi berjalan (curent account defisit/CAD) ke dalam batas aman.
Seperti diketahui, Bank Indonesia menargetkan CAD pada tahun 2018 ini bisa berada di bawah angka 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sedangkan pada 2019 nanti, Bank Indonesia akan bekerjasama dengan pemerintah untuk menekan CAD agar bisa di bawah 2%.
Discussion about this post