• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Pemilu

KPU Tak Undang Menteri di Debat Pilpres Terakhir

4 tahun ago
in Pemilu
A A
0
Akhirnya, KPU Fasilitasi Iklan Kampanye Pemilu di Media Online

Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (foto: jpnn)

5
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan mengundang menteri pada pelaksanaan debat pemilihan presiden (pilpres) keempat dan kelima. Akan tetapi, menteri boleh datang atas undangan yang diberikan kepada masing-masing tim kampanye.

“Tidak diundang dalam debat oleh KPU, tetapi apabila diundang oleh TKN atau BPN, silakan. Tetapi tidak diundang oleh KPU,” jelas Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, saat dihubungi, Senin (18/3).

RelatedPosts

JK-Tolak-Kampanye-Politik-Di-Tempat-Ibadah

JK Tolak Masjid Jadi Mimbar Kampanye Politik

Rabu, 2023/03/22 08:33
Bawaslu-Sumut

Bawaslu Sumut Ajak Masyarakat Ikut Awasi Tahapan Pemilu 2024

Selasa, 2023/03/21 19:06
Mahfud-MD

Mahfud MD: Pemilu 2024 Tak Akan Tertunda!

Minggu, 2023/03/19 16:05

Hal tersebut diputuskan setelah dilakukan rapat koordinasi debat pilpres ketiga yang dilaksanakan di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Pada rapat koordinasi tersebut hadir masing-masing tim kampanye dan KPU.

Di sanalah, usulan agar para menteri tak diundang dalam debat oleh KPU muncul. “Karena hakikatnya undangan itu kan terdiri dari dua jenis. Pertama undangan KPU. Kedua, undangan yang dikelola oleh TKN dan BPN,” terangnya.

Wahyu menerangkan, tidak diundangnya menteri oleh KPU bukan berarti menteri tidak boleh hadir pada pelaksanaan debat. Menurutnya, KPU mempersilakan masing-masing tim kampanye untuk mengundang menteri dengan menggunakan undangan yang mereka miliki.

“Untuk debat ketiga kemarin, kan tidak memungkinkan untuk dilaksanakan karena undangan terlanjur di sebar. Sehingga hal itu akan efektif untuk debat berikutnya untuk debat keempat dan kelima,” jelasnya.

Debat keempat yang akan digelar 30 Maret 2019 akan menghadirkan capresJoko Widodo dan Prabowo Subianto. Tema debat keempat yaitu ideologi, pemerintahan keamanan serta hubungan internasional. Media penyelenggara debat di antaranya Metro TV, SCTV, dan Indosiar.

Debat kelima akan diselenggarakan pada 13 April 2019. Debat kelima yang akan diikuti oleh capres dan cawapres ini bertema ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan, investasi, dan industri. (republika/ags/data2)

Tags: Debat CawapresKPUPilpres 2019Undangan Menteri
Previous Post

Ini Tiga Penyebab Banjir Bandang Sentani Papua Versi BNPB

Next Post

Wacana UN Dihapus, Fadli Zon: Tak Akan Ada Lagi Bocoran Soal

Related Posts

JK-Tolak-Kampanye-Politik-Di-Tempat-Ibadah
Pemilu

JK Tolak Masjid Jadi Mimbar Kampanye Politik

Rabu, 2023/03/22 08:33
Bawaslu-Sumut
Pemilu

Bawaslu Sumut Ajak Masyarakat Ikut Awasi Tahapan Pemilu 2024

Selasa, 2023/03/21 19:06
Mahfud-MD
Pemilu

Mahfud MD: Pemilu 2024 Tak Akan Tertunda!

Minggu, 2023/03/19 16:05
Menteri yang Ikut Nyapres Wajib Cuti
Pemilu

Menteri yang Ikut Nyapres Wajib Cuti

Minggu, 2023/03/19 07:18
SAA-Mustopa
Pemilu

Komisi II DPR RI: Pemilu 2024 Dibayangi Ketidakpastian

Jumat, 2023/03/17 09:19
Ganjar-Jokowi-Prabowo
Pemilu

Beredar Kabar Jokowi Restui Prabowo-Ganjar, Golkar Ketar-ketir?

Jumat, 2023/03/17 08:33
Next Post
Ustadz Abdul Somad Ditolak Masuk Hongkong, Fadli Zon: Ini Pelecehan Terhadap WNI

Wacana UN Dihapus, Fadli Zon: Tak Akan Ada Lagi Bocoran Soal

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pemko-Medan-Tertibkan-Thrifting

    Pemko Medan Bakal Merazia thrifting

    4132 shares
    Share 1653 Tweet 1033
  • Jawab Surat Mendagri, Gubernur Sumut Tegaskan TSO Belum Sembuh

    4146 shares
    Share 1658 Tweet 1037
  • 382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    4645 shares
    Share 1858 Tweet 1161
  • Perintah Kapolri, Polda Sumut Usut Penyelundupan Monza

    1294 shares
    Share 518 Tweet 324

Recent News

MUI-Sergai-minta-Hiburan-malam-ditutup

MUI Sergai Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan

Rabu, 2023/03/22 19:04
Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya Jika Tak Shalat Tarawih

Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya Jika Tak Shalat Tarawih

Rabu, 2023/03/22 19:02
Melihat-hilal-awal-ramadhan

1 Ramadhan Jatuh Pada Kamis 23 Maret 2023

Rabu, 2023/03/22 18:59
Kendaraan-Pengangkut-Logistik

Pemprov Sumut Berikan Bansos BBM untuk Pengangkutan Sembako Senilai Rp800 Juta

Rabu, 2023/03/22 18:30
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

MUI-Sergai-minta-Hiburan-malam-ditutup

MUI Sergai Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan

22 Maret 2023
Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya Jika Tak Shalat Tarawih

Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya Jika Tak Shalat Tarawih

22 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.