MEDAN, Waspada.co.id – Mencegah tindak kejahatan, Tim Pegasus Polsek Patumbak melaksanakan kegiatan berburu dan menggeledah lokasi yang dijadikan sebagai tempat peredaran obat terlarang, Rabu (27/3) dini hari.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi, didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak, mengatakan dalam operasi antisipasi tindak kriminal ini, 4 orang diamankan diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu dan 4 orang lain pemain judi kartu joker.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti 2 unit mesin judi jackpot, 3 unit sepeda motor tanpa surat kendaraan dan alat isap sabu. Sedangkan ke-8 orang yang diamankan saat ini dalam pemeriksaan.
“Berburu dan bermain di lapangan ini dilakukan secara rutin, sebagian besar di dalam satu pekan tiga kali. Hal ini menyangkut banyak laporan dan informasi masyarakat yang sudah resah tentang lokasi pemasaran berbagai jenis narkotika terutama sabu dan ganja,†ujarnya.
Ginanjar menuturkan, giat berburu dan geledah ini sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Dengan adanya polisi yang hadir di tengah-tengah masyarakat, dapat memberikan kenyamanan dan rasa tentram serta membuat para pengungsi mengurungkan aksinya,†tutur Kapolsek.
Amatan di lapangan giat berburu dan geledah ini berawal dari Jalan Garu III, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas.
Selanjutnya bergereka menuju Jalan Kebun Kopi, Gang Tower, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, dengan sasaran kampung narkoba dan para preman yang lagi nongkrong di lokasi tersebut.(wol/lvz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post