Waspada.co.id – Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi, didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak, mengatakan dalam operasi antisipasi tindak kriminal 4 orang diamankan diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu dan 4 orang lain pemain judi kartu joker.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti 2 unit mesin judi jackpot, 3 unit sepeda motor tanpa surat kendaraan dan alat hisap sabu. Sedangkan ke 8 orang yang dimanankan saat ini dalam pemeriksaan. “Berburu dan bermain di lapangan ini dilakukan secara rutin, sebagian besar di dalam satu pekan tiga kali, hal ini menyangkut banyak laporan dan informasi masyarakat yang sudah resah tentang lokasi pemasaran berbagai jenis narkotika terutama sabu dan ganja,†katanya.
Ginanjar menuturkan, giat berburu dan geledah ini sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Discussion about this post