• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Aktivis PA 212 Resmi Ditahan Kasus Dugaan Penipuan

4 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Ratna Sarumpaet Akui Tebar Hoax, Polisi Tegaskan Penyelidikan Jalan Terus

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (Foto: Okezone)

6
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Polda Metro Jaya resmi menetapkan tokoh Persaudaraan Alumni 212 berinsial ABM sebagai tersangka dan menahannya dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan visa jamaah haji.

“Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan kapasitas penyidik akhirnya tersangka dilakukan penahanan sampai sekarang,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/4).

RelatedPosts

Mahfud-MD-dan-Sri-Mulyani

Dugaan TPPU Kemenkeu, Mahfud MD dan Sri Mulyani Buat Kesepakatan

Selasa, 2023/03/21 10:31
Sandiaga-Uno

Jelang Ramadhan, Menparekraf Finalisasi Program Promosi Tiket Wisata

Selasa, 2023/03/21 09:00
Harga Emas Antam Turun Rp10.000 Pada Perdagangan Selasa (21/3)

Harga Emas Antam Turun Rp10.000 Pada Perdagangan Selasa (21/3)

Selasa, 2023/03/21 08:45

Argo menuturkan pengusutan kasus tersebut berdasarkan laporan dari M Jamaludin pada 28 Juni 2018. Laporan itu diterima dengan nomor LP/3368/VI/2018/PMJ/Ditreskrimum.

Ia menjelaskan kasus itu bermula ketika tersangka ABM menawarkan pengurusan visa haji kepada 27 orang jamaah Jamaludin. ABM dan Jamaludin kemudian bertemu di depan Kedutaan Besar Arab Saudi dan melakukan transaksi. Korban menyerahkan uang US$136.500 berikut 27 paspor kepada ABM untuk pengurusan visa haji furodah.

Setelah tiga hari setelah uang itu diserahkan, visa haji furodah tidak kunjung keluar dan tidak ada kabar dari ABM. Korban kemudian meminta tolong kepada saksi atas nama syeikh AJ untuk menghubungi terlapor dan bertemu di rumah syekh AJ.

Saat itu, dibuat surat pernyataan dan kwitansi penerimaan uang dan 27 buah paspor tersebut yang isinya bahwa terlapor sudah menerima uang sebesar US$136.500 dan paspor sebanyak 27 buah untuk diurus visa haji furodah.

Namun nyatanya, ABM tak kunjung menyerahkan visa haji tersebut dan tidak mengakui telah menerima sejumlah uang dari korban.

Argo menyampaikan setelah kasus itu dilaporkan, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi untuk dimintai keterangan.

Setelahnya, sambung Argo, polisi kemudian melakukan gelar perkara dan meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. “Setelah dilakukan gelar perkara dinaikkan (status) terlapor jadi tersangka,” ujarnya.

Atas dasar itu, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap ABM pada Kamis (4/4) sekitar pukul 04.30 WIB di Perum Taman Permata Cikunir, Bekasi.

“Kemudian yang bersangkutan kita periksa sebagai tersangka didampingi oleh lawyer pengacara staf dari Pak Egi Sudjana,” ucap Argo.

Pada Kamis (4/4) kemarin, ABM diketahui sempat dijenguk oleh rekannya yang juga pernah menjadi bagian Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Kapitra Ampera.

Kapitra mengaku dirinya datang sebagai pribadi untuk memastikan bahwa ABM memang ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

Selain itu, Kapitra mengakui dirinya dimintai oleh yang bersangkutan dan keluarganya untuk menjadi kuasa hukumnya, namun dia menolak karena sedang sibuk berkegiatan sebagai calon legislatif dari PDIP. (cnnindonesia/ags/data2)

Tags: kasus penipuanPA 212Pilpres 2019Ustadz Bukhori Muslim
Previous Post

Survei LSI Denny JA: Cuma 5 Parpol Yang Lolos DPR

Next Post

Jogja Mandiri Expo Jawab Kerinduan Masyarakat

Related Posts

Mahfud-MD-dan-Sri-Mulyani
Indonesia Hari Ini

Dugaan TPPU Kemenkeu, Mahfud MD dan Sri Mulyani Buat Kesepakatan

Selasa, 2023/03/21 10:31
Sandiaga-Uno
Indonesia Hari Ini

Jelang Ramadhan, Menparekraf Finalisasi Program Promosi Tiket Wisata

Selasa, 2023/03/21 09:00
Harga Emas Antam Turun Rp10.000 Pada Perdagangan Selasa (21/3)
Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas Antam Turun Rp10.000 Pada Perdagangan Selasa (21/3)

Selasa, 2023/03/21 08:45
Sahroni
Indonesia Hari Ini

Komisi III Minta Telusuri Isu Transaksi Janggal Rp300 Triliun

Selasa, 2023/03/21 08:23
Jamaah-An-Nadzir
Indonesia Hari Ini

Jamaah An Nadzir Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H pada Rabu 22 Maret

Selasa, 2023/03/21 07:16
Rafael-Alun-Dipecat-Tidak-Terhormat
Indonesia Hari Ini

Mendadak Lenyap, KPK Imbau Rafael Alun Trisambodo Tak Lari ke Luar Negeri

Selasa, 2023/03/21 07:00
Next Post
Jogja Mandiri Expo Jawab Kerinduan Masyarakat

Jogja Mandiri Expo Jawab Kerinduan Masyarakat

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • GUBSU-EDY-RAHMAYADI

    Jawab Surat Mendagri, Gubernur Sumut Tegaskan TSO Belum Sembuh

    2361 shares
    Share 944 Tweet 590
  • Pemko Medan Bakal Merazia thrifting

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • 382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    511 shares
    Share 204 Tweet 128
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    3008 shares
    Share 1203 Tweet 752
  • Rochi Pasaribu Siap Maju Calon Bupati Deliserdang

    1921 shares
    Share 768 Tweet 480

Recent News

Kylian Mbappe Kapten Baru Timnas Prancis

Kylian Mbappe Kapten Baru Timnas Prancis

Selasa, 2023/03/21 12:33
Mahfud-MD-dan-Sri-Mulyani

Dugaan TPPU Kemenkeu, Mahfud MD dan Sri Mulyani Buat Kesepakatan

Selasa, 2023/03/21 10:31
Sandiaga-Uno

Jelang Ramadhan, Menparekraf Finalisasi Program Promosi Tiket Wisata

Selasa, 2023/03/21 09:00
Harga Emas Antam Turun Rp10.000 Pada Perdagangan Selasa (21/3)

Harga Emas Antam Turun Rp10.000 Pada Perdagangan Selasa (21/3)

Selasa, 2023/03/21 08:45
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Kylian Mbappe Kapten Baru Timnas Prancis

Kylian Mbappe Kapten Baru Timnas Prancis

21 Maret 2023
Mahfud-MD-dan-Sri-Mulyani

Dugaan TPPU Kemenkeu, Mahfud MD dan Sri Mulyani Buat Kesepakatan

21 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.