• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Mancanegara

Kasus Kakak Kim Jong-un, Malaysia Disebut Akan Bebaskan Tersangka Asal Vietnam

Senin, 2019/04/01 11:06
in Mancanegara, Warta
A A
0
Kasus Kakak Kim Jong-un, Malaysia Disebut Akan Bebaskan Tersangka Asal Vietnam

foto: Doan Thi Huong, terdakwa pembunuhan Kim Jong-nam asal Vietnam (Reuters/Lai Seng Sin)

7
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA LUMPUR,Waspada.co.id – Malaysia diduga akan segera membebaskan Doan Thi Huong, terdakwa pembunuhan Kim Jong-nam asal Vietnam, setelah menuntut perempuan itu dengan tuduhan baru yang lebih ringan, Senin (1/4).

Salah satu pengacara Doan, Salim Bashir, mengatakan kepada wartawan di luar Pengadilan Tinggi Shah Alam, Kuala Lumpur, bahwa kliennya itu ditawari jaksa dakwaan alternatif.

RelatedPosts

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Rabu (25/5)

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Rabu (25/5)

Rabu, 2022/05/25 09:49
IHSG Diprediksi Kembali Menguat Pada Rabu (25/5)

IHSG Diprediksi Kembali Menguat Pada Rabu (25/5)

Rabu, 2022/05/25 09:47
Harga Emas Antam Naik Rp 5.000 Pada Perdagangan Rabu (25/5)

Harga Emas Antam Naik Rp5.000 Pada Perdagangan Rabu (25/5)

Rabu, 2022/05/25 09:34

Dakwaan itu menyebutkan bahwa Doan benar menyebabkan korban cedera oleh senjata berbahaya, bukan pembunuhan.

Dalam persidangan hari ini, Doan terlihat tersenyum sambil berkata “Saya senang” setelah jaksa membacakan dakwaan baru terhadapnya dan dia mengaku bersalah.

Dengan dakwaan baru ini, Doan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Namun, pengacara meyakini bahwa kliennya itu akan menerima hukuman yang lebih singkat, bahkan dibebaskan.

“Sangat mungkin dia bisa keluar hari ini,” ucap Salim seperti dikutip AFP.

Sebelumnya, Doan bersama satu terdakwa lainnya asal Indonesia, Siti Aisyah, didakwa melakukan pembunuhan terencana dengan ancaman hukuman mati.

Tuduhan baru ini dijatuhkan kepada Doan dalam persidangan hari ini, setelah Siti dibebaskan hakim Malaysia pada 11 Maret lalu karena bukti yang tidak cukup.

Dua hari sebelum sidang, Doan merasa yakin bisa segera bebas sama seperti Siti. Salah satu pengacara Doan lainnya, Hisyam Teh Poh Teik, kembali mengajukan permintaan pembebasan untuk kliennya meski telah ditokal oleh Jaksa Agung Malaysia.

“Permintaan kedua ini diajukan agar jaksa agung dapat mempertimbangkan kembali penolakannya atas permintaan sebelumnya,” ucap Hisyam.

Siti bersama Doan mengikuti persidangan sejak Oktober 2017 lalu karena dituduh mengusapkan racun syaraf VX ke wajah Kim Jong-nam di terminal 2 Bandara Internasional Kuala Lumpur pada Februari 2017. Kim kemudian tewas dalam perjalanan dari bandara menuju rumah sakit.

Jaksa menuding pembunuhan yang dilakukan Siti dan Doan terencana dengan baik. Jika terbukti bersalah, Siti dan Doan terancam hukuman mati.

Selain banyak penundaan, proses persidangan berjalan sangat lambat lantaran banyak saksi yang didatangkan.

Selama ini, Siti dan Doan berkeras tidak bersalah. Keduanya mengaku ditipu agen Korea Utara setelah diajak mengikuti suatu acara usil atau prank.

Keputusan hakim membebaskan Siti sendiri menimbulkan pertanyaan di Malaysia. Salah satu isu utamanya adalah dugaan intervensi Indonesia dalam proses hukum di Negeri Jiran.

Dugaan ini mencuat setelah korespondensi antara Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, dan Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas, terungkap dalam sejumlah pemberitaan media. Dalam suratnya, Yasonna memberikan tiga alasan supaya Tommy membebaskan Siti.

Sejak itu, Vietnam kecewa karena Malaysia tidak segera membebaskan Doan sama seperti Siti. Sejak itu pula, Hanoi terus memperkuat upaya membebaskan Doan. (cnn/data1)

Tags: Doan Thi Huongkim jong unMalaysiaSiti AisyahVietnam
Previous Post

Pemimpin Arab Desak PBB Soal Klaim Trump Atas Golan

Next Post

Zidane: Kami Bersyukur Pada Gol Benzema

Related Posts

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Rabu (25/5)
Ekonomi dan Bisnis

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Rabu (25/5)

Rabu, 2022/05/25 09:49
IHSG Diprediksi Kembali Menguat Pada Rabu (25/5)
Ekonomi dan Bisnis

IHSG Diprediksi Kembali Menguat Pada Rabu (25/5)

Rabu, 2022/05/25 09:47
Harga Emas Antam Naik Rp 5.000 Pada Perdagangan Rabu (25/5)
Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas Antam Naik Rp5.000 Pada Perdagangan Rabu (25/5)

Rabu, 2022/05/25 09:34
Direksi PLN Pastikan Kehandalan Jaringan listrik dan Cek Fasilitas Electrifying Lisfestyle
Ekonomi dan Bisnis

Direksi PLN Pastikan Kehandalan Jaringan listrik dan Cek Fasilitas Electrifying Lisfestyle

Rabu, 2022/05/25 09:05
Pemilu
Indonesia Hari Ini

Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp76,6 Triliun, Berikut Rinciannya

Rabu, 2022/05/25 08:55
Luhut-Binsar-Panjaitan-dan-Jokowi
Fokus Redaksi

PDI-P Makin Gerah, Jokowi Tunjuk Luhut Pandjaitan Urus Tata Kelola Migor

Rabu, 2022/05/25 07:00
Next Post
Zidane: Kami Bersyukur Pada Gol Benzema

Zidane: Kami Bersyukur Pada Gol Benzema

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Nia Ramadhani Saat di Ranjang, Ardie Bakrie Blak-blakan 'Angkat Tangan'

    Nia Ramadhani Saat di Ranjang, Ardie Bakrie Blak-blakan ‘Angkat Tangan’

    13819 shares
    Share 5528 Tweet 3455
  • Inilah Wajah Asli Ayu dan Bima KKN di Desa Penari, Arwahnya Masih Gentayangan!

    12998 shares
    Share 5199 Tweet 3250
  • Inilah Chat Mesra dan Surat Cinta dari Vannesa Angel kepada Prof Bambang

    4472 shares
    Share 1789 Tweet 1118
  • Usai Disuapin Mimi Bayuh, Raffi Ahmad Disuapin Nagita Slavina, Pengalihan Isu!

    6342 shares
    Share 2537 Tweet 1586
  • Siapa Ayah Dari anak yang Dikandung Asisten Raffi Ahmad Ya?

    3465 shares
    Share 1386 Tweet 866

Recent News

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Rabu (25/5)

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Rabu (25/5)

Rabu, 2022/05/25 09:49
IHSG Diprediksi Kembali Menguat Pada Rabu (25/5)

IHSG Diprediksi Kembali Menguat Pada Rabu (25/5)

Rabu, 2022/05/25 09:47
Harga Emas Antam Naik Rp 5.000 Pada Perdagangan Rabu (25/5)

Harga Emas Antam Naik Rp5.000 Pada Perdagangan Rabu (25/5)

Rabu, 2022/05/25 09:34
24INGGRIS

Harry Maguire Masuk Timnas Inggris, Marcus Rashford Justru Sial

Rabu, 2022/05/25 09:30
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Rabu (25/5)

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Rabu (25/5)

25 Mei 2022
IHSG Diprediksi Kembali Menguat Pada Rabu (25/5)

IHSG Diprediksi Kembali Menguat Pada Rabu (25/5)

25 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.