• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Terungkap, Vanessa Angel Minta Dicarikan ‘Pelanggan’ Karena Sepi Job

4 tahun ago
in Fokus Redaksi, Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Muncikari Beberkan Nama-Nama Wanita yang Terlibat Prostitusi Online Vanessa Angel

Vanessa Angel di Mapolda Jatim (foto: Syaiful Islam/Okezone)

28
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Aktris Vanessa Adzania alias Vanessa Angelia Adzan alias Vanessa Angel (25 tahun) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 24 April 2019. Dalam surat dakwaan terungkap alasan terdakwa meminta dicarikan pria yang mau booking out atau BO, yakni karena job keartisan sepi dan mau merayakan ulang tahun.

Diketuai hakim Dwi Purwadi, sidang perdana digelar terbuka untuk umum di Ruang Cakra sekira pukul 14.15 WIB. Identitas terdakwa diperiksa sejenak, kemudian jaksa penuntut umum Dini Ardhani membacakan surat dakwaan. Vanessa duduk di kursi terdakwa, sembari sesekali melihat pihak jaksa yang membacakan surat dakwaan.

RelatedPosts

FIFA

FIFA Batalkan Undian Piala Dunia U-20 2023, PSSI Menanti Sanksi

Minggu, 2023/03/26 18:24
MENHUB

Menhub Ingatkan Pegawai Hidup Sederhana dan Jangan Suka Pamer

Minggu, 2023/03/26 16:16
KADIN-SUMUT

Kadin Sumut Fasilitasi Pengusaha Dalam Bentuk ‘One Stop Service’

Minggu, 2023/03/26 15:17

Dalam dakwaan jaksa menjelaskan, perkara itu bermula ketika terdakwa yang berprofesi sebagai artis mengalami sepi job. “Atas alasan itu, pada 12 November 2018, terdakwa menghubungi saksi Endang Suhartini alias Siska (terdakwa berkas terpisah) melalui chatting WhatsApp meminta pekerjaan melayani tamu untuk berhubungan seks alias booking out atau BO,” kata jaksa Dini.

Vanessa beralasan kepada Endang ingin mendapatkan penghasilan tambahan karena terdakwa akan merayakan ulang tahunnya. “Kemudian dari percakapan media WhatsApp tersebut terdakwa berjanji akan berhenti untuk menjadi nakal karena ingin menikah.”

Siska kemudian menghubungi saksi lain, Fitriandi alias Vitly Jen (tersangka berkas terpisah) soal permintaan Vanessa itu. Di bagian lain, pada 23 Desember 2018 terdakwa Tentri Novanto (berkas terpisah) diperkenalkan kawannya, Deni, kepada Dhany (DPO). Dhany menyampaikan bahwa ada seorang bos di Surabaya membutuhkan artis yang bisa diajak kencan seksual.

“Selanjutnya saksi Tentri Novanto menghubungi saksi Intan Permata Sari Winindya alias Winindya (terdakwa berkas terpisah) dan dikirimlah foto-foto artis yang dapat diajak kencan seks melalui media sosial chatting WhatsApp dan ditunjukkan kepada DHANY di mana sebagian besar foto-foto tersebut berbusana bikini yang menunjukkan sensualitas wanita,” ujar jaksa.

Setelah itu, dipesanlah terdakwa Vanessa dan saksi Avriellia Shaqqila dengan kesepakatan tarif total Rp75 juta sekali kencan. Singkat cerita, pada 5 Januari 2019, Vanessa menemui lelaki pemesan kencan, Rian Subroto, di kamar 2721. Baru saja pemanasan, anggota Kepolisian Daerah Jawa Timur menggerebek mereka.

“Perbuatan terdakwa, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata jaksa Dini.

Usai pembacaan surat dakwaan, majelis hakim menyatakan sidang digelar tertutup untuk umum. Pengunjung dan wartawan diperintahkan keluar dari dalam ruang sidang. Penasihat hukum Vanessa, Abdul Malik, menyampaikan bahwa pihaknya mengajukan nota keberatan atau eksepsi pada Senin pekan depan. (viva/ags/data1)

Tags: artisPolda Jatimprostitusi artisProstitusi Online
Previous Post

Diduga 10 Camat Menangkan Caleg Tertentu Diiming-iming Rp50 Juta

Next Post

Hadapi Ramadhan, Smartfren Siap Layani Kebutuhan Komunikasi

Related Posts

FIFA
Fokus Redaksi

FIFA Batalkan Undian Piala Dunia U-20 2023, PSSI Menanti Sanksi

Minggu, 2023/03/26 18:24
MENHUB
Indonesia Hari Ini

Menhub Ingatkan Pegawai Hidup Sederhana dan Jangan Suka Pamer

Minggu, 2023/03/26 16:16
KADIN-SUMUT
Ekonomi dan Bisnis

Kadin Sumut Fasilitasi Pengusaha Dalam Bentuk ‘One Stop Service’

Minggu, 2023/03/26 15:17
Ilustrasi-Pasar-Saham
Ekonomi dan Bisnis

BEI Sumut: Investor Harus Lakukan Ini Saat Harga Turun

Minggu, 2023/03/26 14:04
Pesawat-Sriwijaya-air
Ekonomi dan Bisnis

Kemenhub Sanksi Sejumlah Maskapai Langgar Tarif Batas Atas

Minggu, 2023/03/26 14:01
Perlombaan-Hifzhil-Quran
Ekonomi dan Bisnis

RWBS Semarakkan Ramadhan Dengan Perlombaan Hifzhil Quran

Minggu, 2023/03/26 13:32
Next Post
Hadapi Ramadhan, Smartfren Siap Layani Kebutuhan Komunikasi

Hadapi Ramadhan, Smartfren Siap Layani Kebutuhan Komunikasi

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    2965 shares
    Share 1186 Tweet 741
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1408 shares
    Share 563 Tweet 352
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154159 shares
    Share 61664 Tweet 38540
  • Verifikasi Tahap II, Berikut Daftar 18 Bacalon DPD RI yang Memenuhi Syarat

    274 shares
    Share 110 Tweet 69
  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    254 shares
    Share 102 Tweet 64

Recent News

FIFA

FIFA Batalkan Undian Piala Dunia U-20 2023, PSSI Menanti Sanksi

Minggu, 2023/03/26 18:24
Vietnam-International-Challenge

Vietnam International Challenge: Jafar/Aisyah Selamatkan Muka Indonesia

Minggu, 2023/03/26 18:09
Dirut-PUD-Pasar-Medan

PUD Pasar Kota Medan Belum Bisa Tetapkan Tarif Ruko di Jalan Pandu Baru

Minggu, 2023/03/26 18:06
Polda-Sumut-Olah-TKP-Peristiwa-Bripka-Arfan-Saragih

Polda Sumut Cek TKP Dalami Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih

Minggu, 2023/03/26 18:00
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

FIFA

FIFA Batalkan Undian Piala Dunia U-20 2023, PSSI Menanti Sanksi

26 Maret 2023
Vietnam-International-Challenge

Vietnam International Challenge: Jafar/Aisyah Selamatkan Muka Indonesia

26 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.