• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Pemilu

Hakim MK: Tak Semua Gugatan Sengketa Pileg Bisa Dilanjutkan

4 tahun ago
in Pemilu
A A
0
Ketua MK: Patrialis Sudah Mengundurkan Diri dari MK

foto: cnn

6
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Anggota hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyatakan dari 260 sengketa pileg yang disidangkan, ada beberapa di antaranya yang tak akan dilanjutkan ke proses pemeriksaan saksi.

“Belum tentu semua perkara ini bisa lanjut ke pemeriksaan saksi. Saya sarankan semua diselesaikan di sini (sidang pemeriksaan) dulu,” ujar Arief dalam sidang sengketa pileg di ruang sidang MK, Jakarta, Kamis (11/7).

RelatedPosts

Airlangga-Hartarto

Airlangga Harus ‘Lapang Dada’, Berat Diusung Jadi Capres!

Kamis, 2023/03/30 08:33
Heddy-Lugito

Kehabisan Dana, DKPP Minta Tambahan Rp 92 Miliar

Selasa, 2023/03/28 21:01
Mantan Wali Kota Medan Abdillah Mundur dari Bacalon DPD RI

Mantan Wali Kota Medan Abdillah Mundur dari Bacalon DPD RI

Selasa, 2023/03/28 13:39

Pernyataan ini sekaligus menanggapi permintaan pemohon dari Partai Perindo yang akan menghadirkan saksi dalam persidangan berikutnya. Namun, Arief menegaskan bukti tertulis harus lengkap terlebih dulu sebelum pemohon mengajukan saksi.

“Di mahkamah itu bukti tulisan dulu baru menghadirkan saksi. Jadi urusan saksi nanti,” katanya.

Arief tidak menyebutkan jumlah perkara yang tak bisa dilanjutkan. Pihaknya harus menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) terlebih dulu sebelum mengumumkan sengketa apa saja yang tak bisa berlanjut.

“Nanti kita dengarkan keterangan termohon, pihak terkait, Bawaslu dulu pekan depan. Setelah itu RPH baru dinilai perkara ini akan diputus dismissal atau tidak, artinya tidak lanjut ke persidangan selanjutnya untuk memeriksa saksi,” jelas Arief.

MK sebelumnya menerima 340 pendaftar gugatan sengketa pileg. Jumlah itu kemudian menyusut menjadi 260 gugatan karena banyak permohonan yang diajukan ganda. Jumlah ini terdiri dari 250 sengketa DPR/DPRD dan 10 sengketa DPD.

MK diketahui telah meregistrasi sengketa pileg mulai 1 Juli kemarin. Gugatan yang telah diregistrasi akan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

Sidang pemeriksaan pendahuluan sendiri dimulai selama rentang waktu 9 Juli hingga 12 Juli mendatang. Kemudian sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti pada 15 Juli sampai 30 Juli 2019.

MK memulai sidang perdana sengketa Pileg 2019 pada Selasa (9/7). Sidang akan digelar selama emapt hari hingga 12 Juli mendatang. Demi mempercepat proses persidangan, tiap gugatan akan disidangkan oleh tiga panel hakim yang masing-masing panel terdiri dari tiga orang hakim. (cnnindonesia/ags/data1)

Tags: BPN PrabowoJatah Menterikoalisi jokowiKursi Menterimahkamah internasionalPelantikan Presiden TerpilihPemenang Hasil PilpresPenetapan KPUPilpres 2019Putusan MKsengketa pemiluSengketa Pileg 2019Sidang Gugatan PemiluSidang Gugatan Pilpres
Previous Post

Wali Kota: Penyelenggara Kearsipan Wujud Tata Pemerintahan Yang Baik

Next Post

Vonis Ratna Sarumpaet Diperingan Jadi 2 Tahun Bui

Related Posts

Airlangga-Hartarto
Pemilu

Airlangga Harus ‘Lapang Dada’, Berat Diusung Jadi Capres!

Kamis, 2023/03/30 08:33
Heddy-Lugito
Indonesia Hari Ini

Kehabisan Dana, DKPP Minta Tambahan Rp 92 Miliar

Selasa, 2023/03/28 21:01
Mantan Wali Kota Medan Abdillah Mundur dari Bacalon DPD RI
Pemilu

Mantan Wali Kota Medan Abdillah Mundur dari Bacalon DPD RI

Selasa, 2023/03/28 13:39
Ilustrasi-Surat-SUARA-PEMILU
Indonesia Hari Ini

Kata Pengamat Soal Pasangan Ganjar Pranowo dan Erick Thohir Pada Pilpres 2024

Senin, 2023/03/27 08:00
Nasdem,-Demokrat,-PKS
Pemilu

Nasdem, Demokrat, dan PKS Tandatangani Piagam Kerja Sama

Jumat, 2023/03/24 19:15
Rahmad-Bagja
Pemilu

Bawaslu: Jangan Manfaatkan Ramadhan Untuk Kampanye!

Kamis, 2023/03/23 16:03
Next Post
Ratna Sarumpaet Dinilai Tak Bisa Berdalih Kasusnya Bermuatan Politik

Vonis Ratna Sarumpaet Diperingan Jadi 2 Tahun Bui

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    4146 shares
    Share 1658 Tweet 1037
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    155012 shares
    Share 62005 Tweet 38753
  • Ketua P3H Sumut Soroti Bimtek Kades di Langkat

    541 shares
    Share 216 Tweet 135
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    2058 shares
    Share 823 Tweet 515

Recent News

Imbas Indonesia Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pengamat: PDIP Dihantam Elektoral Negatif

Imbas Indonesia Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pengamat: PDIP Dihantam Elektoral Negatif

Kamis, 2023/03/30 16:03
SIPP PN Medan Tak Berfungsi Dengan Baik, Ini Kata Pengadilan Tinggi

SIPP PN Medan Tak Berfungsi Dengan Baik, Ini Kata Pengadilan Tinggi

Kamis, 2023/03/30 15:40
HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

Kamis, 2023/03/30 15:21
Indonesia Dicoret Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Elektabilitas Parpol Terdampak

Indonesia Dicoret Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Elektabilitas Parpol Terdampak

Kamis, 2023/03/30 15:17
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Imbas Indonesia Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pengamat: PDIP Dihantam Elektoral Negatif

Imbas Indonesia Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pengamat: PDIP Dihantam Elektoral Negatif

30 Maret 2023
SIPP PN Medan Tak Berfungsi Dengan Baik, Ini Kata Pengadilan Tinggi

SIPP PN Medan Tak Berfungsi Dengan Baik, Ini Kata Pengadilan Tinggi

30 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.