• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Pemilu

Hendropriyono Usul Jabatan Presiden 8 Tahun Satu Periode Tanpa Petahana

4 tahun ago
in Pemilu
A A
0
Soal Pasal Penghinaan Presiden, Ini Kata Hendropriyono

jpnn.com

6
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Eks Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono mengusulkan agar masa jabatan seorang presiden dan kepala daerah dalam satu periode diubah dari lima menjadi delapan tahun.

Usul itu disampaikan Hendro kepada awak media usai bertemu dengan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (12/7).

RelatedPosts

F-PDIP Dukung Sikap Edy Rahmayadi Siap "Bertarung" di Pilgub 2024

F-PDIP Dukung Sikap Edy Rahmayadi Siap “Bertarung” di Pilgub 2024

Sabtu, 2023/05/27 11:20
Pengamat Sebut Peluang Airlangga-Zulhas Sebagai Pasangan Capres Terbuka Lebar

Pengamat Sebut Peluang Airlangga-Zulhas Sebagai Pasangan Capres Terbuka Lebar

Jumat, 2023/05/26 15:45
ilustrasi-KPU-dan-Bawaslu

Rampai Nusantara Sumut: KPU dan Bawaslu Kunci Pemilu Jurdil

Jumat, 2023/05/26 14:50

Menurutnya, perubahan itu diikuti dengan perubahan peraturan yang hanya mengizinkan seseorang menjabat sebagai presiden atau kepala daerah selama satu periode saja.

“Tenggat waktu presiden dan kepala daerah itu delapan tahun, tapi satu kali saja. Turun penggantinya nanti silahkan berkompetisi, tidak ada petahana,” kata Hendro.

Dia menilai hal tersebut akan membuat pemerintah dan rakyat menjadi kuat. Presiden atau kepala daerah pun, lanjutnya, akan lebih fokus dalam bekerja karena tidak terganggu jadwal kampanye lantaran berkompetisi di pilpres dengan status calon petahana.

“Jadi delapan tahun itu pemerintah kuat dan rakyat kuat. Tidak ada yang menggergaji pemerintah. Pemerintah tidak sewenang-wenang, tidak berkampanye, kerja saja delapan tahun yang betul,” kata eks Kepala Badan Intelijen Negara (Ka BIN) itu.

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengaku usulan itu berangkat dari keprihatinannya melihat kondisi bangsa saat ini, terlebih ihwal biaya yang dihabiskan untuk pemilu yang kian lama kian bertambah.

Menurutnya, total biaya yang dikeluarkan negara untuk menyelenggarakan Pemilu 2019 telah bertambah lebih dari Rp20 triliun dibandingkan Pemilu 2004.

Menurutnya, rakyat justru menjadi pihak yang patut dikasihani bila DPR terus diam melihat fenomena peningkatan uang penyelenggaraan pemilu ini.

Fenomena ini, tambah Hendro juga bisa membuat Indonesia bangkut serta menjadi negara yang sakit di Asia.

“Kita melihat kecenderungan biaya untuk pemilu. Sejak 2004 kita menghabiskan uang negara Rp3 triliun. Kemudian pada 2009 itu kok menjadi Rp8 triliun. Pada 2014 menjadi Rp15 triliun. Di 2019 Rp25 triliun lebih. Ini gila,” kayanya. (cnnindonesia/ags/data1)

Tags: Jabatan Presiden 8 tahunJatah Menterikoalisi jokowiKursi MenteriPenetapan KPUPilpres 2019
Previous Post

Incar Ketua MPR RI, PKB Sodorkan Nama Cak Imin

Next Post

Wali Kota Harap Medan Jadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas

Related Posts

F-PDIP Dukung Sikap Edy Rahmayadi Siap "Bertarung" di Pilgub 2024
Pemilu

F-PDIP Dukung Sikap Edy Rahmayadi Siap “Bertarung” di Pilgub 2024

Sabtu, 2023/05/27 11:20
Pengamat Sebut Peluang Airlangga-Zulhas Sebagai Pasangan Capres Terbuka Lebar
Pemilu

Pengamat Sebut Peluang Airlangga-Zulhas Sebagai Pasangan Capres Terbuka Lebar

Jumat, 2023/05/26 15:45
ilustrasi-KPU-dan-Bawaslu
Pemilu

Rampai Nusantara Sumut: KPU dan Bawaslu Kunci Pemilu Jurdil

Jumat, 2023/05/26 14:50
Prabowo-Airlangga
Pemilu

Wacana Duet Prabowo-Airlangga, Golkar: Ahli Militer-Ekonomi, Kombinasi Cukup Bagus

Jumat, 2023/05/26 08:11
Airlangga-Zulhas Berpeluang Jadi Pasangan Capres-Cawapres, Ini Prediksi Pengamat
Pemilu

Airlangga-Zulhas Berpeluang Jadi Pasangan Capres-Cawapres, Ini Prediksi Pengamat

Kamis, 2023/05/25 07:15
Partai NasDem Sudah Usulkan Satu Nama Cawapres Dampingi Anies
Pemilu

Partai NasDem Sudah Usulkan Satu Nama Cawapres Dampingi Anies

Rabu, 2023/05/24 16:03
Next Post
Wali Kota Harap Medan Jadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas

Wali Kota Harap Medan Jadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    2442 shares
    Share 977 Tweet 611
  • Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    1669 shares
    Share 668 Tweet 417
  • Dilarang Parkir di Depan Kantor LBH Medan, Ali: Ini Bentuk Pembungkaman Terkait Kritik Lampu ‘Pocong’

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Pemilik Hotel Grand City Hall Digugat ke PN Medan Terkait Kepemilikan Lahan

    1977 shares
    Share 791 Tweet 494
  • Daftar 64 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Sumut yang Dilantik Edy Rahmayadi

    10777 shares
    Share 4311 Tweet 2694

Recent News

PSSI Tidak Bisa Jamin Lionel Messi Datang

PSSI Tidak Bisa Jamin Lionel Messi Datang

Minggu, 2023/05/28 08:00
Borussia Dortmund Imbang, Bayern Munich Juara Bundesliga

Borussia Dortmund Imbang, Bayern Munich Juara Bundesliga

Sabtu, 2023/05/27 23:29
Erling Haaland Jadi Pemain Terbaik Liga Premier

Erling Haaland Jadi Pemain Terbaik Liga Premier

Sabtu, 2023/05/27 23:11
Polres Madina Selidiki Kasus Pengeroyokan Warga Aek Galoga

Polres Madina Selidiki Kasus Pengeroyokan Warga Aek Galoga

Sabtu, 2023/05/27 23:07
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

PSSI Tidak Bisa Jamin Lionel Messi Datang

PSSI Tidak Bisa Jamin Lionel Messi Datang

28 Mei 2023
Borussia Dortmund Imbang, Bayern Munich Juara Bundesliga

Borussia Dortmund Imbang, Bayern Munich Juara Bundesliga

27 Mei 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.