• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Pemilu

KPU Akui Ada Kelalaian Rekapitulasi Suara Pileg di Nias Barat

4 tahun ago
in Pemilu
A A
0
Di Tahun Pemilu, 60% Kaum Milenial Sebut Demokrasi Belum Mewakili Aspirasinya

Ilustrasi

16
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui Ketua KPU Sumatra Utara (Sumut) Yulhasni lalai dalam rekapitulasi suara Pileg 2019 di Kabupaten Nias Barat.

Karena kelalaian itu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencopot Yulhasni dari jabatan Ketua KPU Sumut. Yulhasni dinyatakan melanggar kode etik dan diberi teguran keras.

RelatedPosts

Usung Prabowo di Pilpres 2024, Partai Demokrat Tetap Gaungkan Ide Gerakan Perubahan (WOL Photo)

Usung Prabowo di Pilpres 2024, Partai Demokrat Tetap Gaungkan Ide Gerakan Perubahan

Sabtu, 2023/09/30 07:01
Pj-Gubernur-Sumut-Hasanuddin

Pj Gubsu Larang ASN Menyukai, Komentari dan Bagikan Postingan Peserta Pemilu

Sabtu, 2023/09/30 00:20
ketua-Bawaslu-Rahmat-Bagja

Jelang Pemilu 2024, Polri Diingatkan Soal Penggunaan Media Sosial

Kamis, 2023/09/28 22:25

“Memang harus diakui ada prosedur-prosedur yang lalai tidak dijalankan oleh KPU Provinsi Sumatra Utara ataupun Nias Barat,” kata Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (18/7).

Wahyu menyampaikan Yulhasni akan diberhentikan dari jabatan Ketua KPU Sumut. Namun ia masih akan menjabat sebagai komisioner KPU Sumut. Pergantian pemangku jabatan, ucap Wahyu, akan ditentukan lewat rapat pleno di KPU Sumut.

Wahyu berujar KPU RI akan menghormati dan mengawasi putusan DKPP itu. Akan tetapi ia juga mengapresiasi Yulhasni dkk dalam menjalankan pemilu di Sumut.

“Secara substansial kami menyatakan bangga dengan KPU Provinsi Sumatra Utara karena telah bertindak responsif dan menjaga suara rakyat,” tuturnya.

Sebelumnya dalam sidang etik pada Rabu (17/7), DKPP menyatakan Ketua KPU Sumut melanggar etik terkait rekapitulasi suara Pileg 2019 legislatif di Kabupaten Nias Barat. Ia pun diberi teguran keras dan dicopot dari jabatan Ketua KPU Sumut.

Kasus bermula saat Yulhasni mengeluarkan surat kepada KPU Nias Barat untuk mengecek kembali rekapitulasi suara. Hal itu ditindaklanjuti dengan pembukaan kotak suara di tiga kecamatan, yakni Lahomi, Lolofotu Moi, Mandrehe.

Yulhasni dilaporkan caleg petahana DPR RI Partai Golkar dapil Sumatera Utara II Rambe Kamarul Zaman karena dinilai melanggar PKPU Nomor 4 Tahun 2019. Sebab keputusan Yulhasni hanya berdasarkan laporan via pesan singkat dari caleg Golkar Lamhot Sinaga tanpa disertai alat bukti. (cnnindonesia/ags/data2)

Tags: DKPPkpu sumutPilpres 2019Sengketa Pemilu 2019
Previous Post

Lukisan Mural di Bangunan Tua

Next Post

DPRD Kecewa, Wali Kota Terus Pertahankan Dirut PUD Pasar Medan

Related Posts

Usung Prabowo di Pilpres 2024, Partai Demokrat Tetap Gaungkan Ide Gerakan Perubahan (WOL Photo)
Pemilu

Usung Prabowo di Pilpres 2024, Partai Demokrat Tetap Gaungkan Ide Gerakan Perubahan

Sabtu, 2023/09/30 07:01
Pj-Gubernur-Sumut-Hasanuddin
Fokus Redaksi

Pj Gubsu Larang ASN Menyukai, Komentari dan Bagikan Postingan Peserta Pemilu

Sabtu, 2023/09/30 00:20
ketua-Bawaslu-Rahmat-Bagja
Pemilu

Jelang Pemilu 2024, Polri Diingatkan Soal Penggunaan Media Sosial

Kamis, 2023/09/28 22:25
HIGHLIGHTS: Jokowi Bersama Cucu, Pencuri Plang Parkir, Juru Tulis Judi Togel
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Bahaya Gadget, Cegah Kerawanan Pemilu 2024 dan Ruko di Jalan Wahidin Terbakar

Kamis, 2023/09/28 20:41
Calon DPD RI Emsah Perangin-angin Komit Perjuangan Aspirasi Rakyat. (WOL Photo)
Pemilu

Calon Anggota DPD RI Emsah Perangin-angin Komit Perjuangan Aspirasi Rakyat

Kamis, 2023/09/28 13:10
Pj Gubernur Sumut Harapkan Pencegahan Potensi Kerawanan Pemilu 2024 Diminimalisir. (Foto: HO/Diskominfo Sumut)
Pemilu

Pj Gubernur Sumut Harapkan Pencegahan Potensi Kerawanan Pemilu 2024 Diminimalisir

Kamis, 2023/09/28 13:07
Next Post
Diduga Revitalisasi Pasar Tradisional Ajang Proyek

DPRD Kecewa, Wali Kota Terus Pertahankan Dirut PUD Pasar Medan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Polda Sumut tangkap dua warga Aceh selundupkan sabu. (HO/Bid Humas Polda Sumut)

    Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

    2225 shares
    Share 890 Tweet 556
  • Dinkes Sumut Imbau Masyarakat Terapkan PHBS untuk Hindari Penyakit Kardiovaskular

    815 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    17974 shares
    Share 7190 Tweet 4494
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    584 shares
    Share 234 Tweet 146
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    200787 shares
    Share 80315 Tweet 50197

Recent News

Hotel Zaman Belanda Ini Masih Eksis di Kota Medan

Hotel Zaman Belanda Ini Masih Eksis di Kota Medan

Sabtu, 2023/09/30 19:30
(foto atas) Kongres PWI 2018 Solo (foto bawah) Kongres PWI 2023 Bandung (HO/istimewa)

Derbi Hendry-Atal: Mengungkap Skenario Pemaksaan Kehendak

Sabtu, 2023/09/30 18:49
Mencari Jodoh Menurut Ajaran Islam, Berikut Tipsnya

Mencari Jodoh Menurut Ajaran Islam, Berikut Tipsnya

Sabtu, 2023/09/30 18:30
Jangan Tidur atau Berbaring Setelah Makan, Lima Alasan Ini Patut Kita Ketahui

Jangan Tidur atau Berbaring Setelah Makan, Lima Alasan Ini Patut Kita Ketahui

Sabtu, 2023/09/30 17:33
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Hotel Zaman Belanda Ini Masih Eksis di Kota Medan

Hotel Zaman Belanda Ini Masih Eksis di Kota Medan

30 September 2023
(foto atas) Kongres PWI 2018 Solo (foto bawah) Kongres PWI 2023 Bandung (HO/istimewa)

Derbi Hendry-Atal: Mengungkap Skenario Pemaksaan Kehendak

30 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.