
JAKARTA – Pengamat politik Ray Rangkuti menganggap permintaan kubu Prabowo Subianto agar presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) memulangkan Habib Rizieq sebagai syarat rekonsiliasi adalah terlalu berlebihan
Menurut Ray, rekonsiliasi Prabowo-Sandi tak pantas ditukar dengan proses hukum.
“Jujur saya kecam betul kehendak rekonsiliasi ini dengan barter proses hukum,” ujar Ray dalam diskusi Formappi, Jakarta, Rabu (11/7/2019).
Ray menegasakan, proses hukum tak bisa dibarter dengan kepentingan politik. Dia meminta Polri tak menghentikan proses hukum hanya karena kepentingan politik.
“Proses hukumnya harus dibuktikan, tidak boleh dibarter, bagaimana seorang pemimpin membarter kasus untuk rekonsiliasi, itu tidak pantas,” kata Ray.
Sebelumnya diberitakan, Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, dalam komunikasi politik harus menjauhkan dendam agar rekonsiliasi bisa dilakukan dengan baik.
“Atau rekonsiliasi tidak mungkin terjadi kalau kemudian suasana dan pikiran (dendam) itu juga terjadi. Suasana itu harus diredakan, harus dikendurkan sehingga islah itu menjadi sesuatu yang kuat,” kata Muzani di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa 9 Juli 2019.
Discussion about this post