MEDAN, Waspada.co.id – Tim Pegasus Polsek Medan Kota memberi tindakan tegas terukur, kepada seorang dari tiga tersangka curanmor di Jalan Gajah, Kelurahan Pandau Hulu I, Kecamatan Medan Kota.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani SIK MH, mengatakan seorang tersangka ditembak inisial AH (28) warga Jalan Menteng Raya Medan dan dua tersangka lagi diamankan berinisial, HS (37) warga Jalan Bersama, dan ES (48) warga Jalan Letda Sudjono, Medan.
“Tersangka curanmor ini sebenarnya ada empat orang, satunya lagi berinisial R dan masuk dalam DPO. Seorang tersangka harus kita kempeskan, karena sempat melawan petugas dan ingin kabur,” ujar Kapolsek didampingi Wakapolsek AKP Sangkot Simaremare, Rabu (31/7).
Dijelaskan, penangkapan terhadap para tersangka pada Senin (29/7) lalu ketika korban bernama Sudarti (45) kehilangan sepeda motornya Honda Beat BK 2696 AFJ di Jalan Gajah, Kelurahan Pandau Hulu I, Kecamatan Medan Kota.
“Korban yang kehilangan sepeda motor, langsung membuat laporan dan personel Reskrim langsung melakukan cek TKP,” ujar Kapolsek diamini Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, dan Panit Reskrim Ipda Asrul Rambe.
Setelah melihat CCTV di TKP, lanjutnya, tim langsung melakukan pengembangan dan mengamankan tiga tersangka AH, HS, dan ES.
“Berdasarkan pengakuan para tersangka, AH mengaku sepeda motor Honda Beat BK 2696 AFJ sudah digadaikan kepada R melalui perantara HS dan dijual kepada ES seharga Rp3 juta,” tukasnya.
Sementara dari hasil penjualan sepeda motor tersebut, masing-masing tersangka memperoleh Rp500 ribu dan sisanya ada pada tersangka R yang DPO.(wol/lvz/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post