• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Vonis Ratna Sarumpaet Diperingan Jadi 2 Tahun Bui

4 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Ratna Sarumpaet Dinilai Tak Bisa Berdalih Kasusnya Bermuatan Politik

Foto: Okezone

8
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Ratna Sarumpaet menyatakan pikir-pikir atas vonis dua tahun penjara dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus berita bohong atau hoaks yang menimbulkan keonaran.

Usai menjatuhkan vonis, Hakim Ketua Joni menanyakan kepada Ratna apakah keberatan dengan putusan tersebut. Sempat berdiskusi sebentar dengan kuasa hukumnya, Ratna lantas menyatakan pikir-pikir.

RelatedPosts

Erupsi-GUnung-Anak-Krakatau

Gunung Anak Krakatau Erupsi, PVMBG Minta Masyarakat Tidak Mendekat

Senin, 2023/03/27 00:01
Kapal-Pertamina-Terbakar

Kapal Pertamina Pengangkut Pertalite Terbakar, 3 Kru Lompat ke Laut

Minggu, 2023/03/26 22:00
Alphard-Masuk-Apron-Bandara-Soetta

Penjelasan Angkasa Pura II Terkait Alphard Menkeu Sri Mulyani Masuk Area Apron Bandara Soekarno-Hatta

Minggu, 2023/03/26 21:00

“Kami pikir-pikir Yang Mulia,” ujar kuasa hukum Ratna Desmihardi di ruang sidang PN Jaksel, Kamis (11/7).

Hakim Joni juga menanyakan hal sama kepada jaksa penuntut umum. Jaksa pun menyatakan masih pikir-pikir. Pasalnya putusan hakim lebih rendah empat tahun dari tuntutan enam tahun yang mereka ajukan.

“Kami akan pikir-pikir,” tuturnya.

“Apabila pikir-pikir tidak menyatakan pendapat maka dianggap menerima,” ujar Hakim Joni.

Sidang lalu ditutup. Usai sidang Ratna memeluk dan mencium dua anak perempuannya yang selalu mendampingi menjalani sidang, Atiqah Hasiholan dan Fathom Saulina.

Ratna sebelumnya dituntut jaksa penuntut umum dengan pidana enam tahun penjara. Dia dianggap memenuhi unsur menyebarkan hoaks yang mengakibatkan keonaran seperti diatur dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Jaksa juga menilai Ratna tidak memenuhi unsur Pasal 44 KUHP terkait penyakit kejiwaannya. Bahkan, permintaan maaf Ratna dinilai tidak dapat menghapus tindakan pidananya.

Berita bohong pemukulan Ratna bermula pada Oktober 2018. Ketika itu, sejumlah politikus mengabarkan Ratna Sarumpaet dipukul sekelompok orang di Bandung. Foto-foto Ratna lebam beredar di media sosial.

Sejumlah politikus itu mengaku mendapat kabar penganiayaan dari Ratna. Namun, Ratna akhirnya mengaku luka lebam itu bukan disebabkan karena pemukulan melainkan operasi kecantikan. (cnnindonesia/ags/data1)

Tags: Aktivis #2019GantiPresidenhoaxratna sarumpaet
Previous Post

Hakim MK: Tak Semua Gugatan Sengketa Pileg Bisa Dilanjutkan

Next Post

JK Fokus Urus Dewan Masjid Setelah Pensiun Wapres

Related Posts

Erupsi-GUnung-Anak-Krakatau
Indonesia Hari Ini

Gunung Anak Krakatau Erupsi, PVMBG Minta Masyarakat Tidak Mendekat

Senin, 2023/03/27 00:01
Kapal-Pertamina-Terbakar
Indonesia Hari Ini

Kapal Pertamina Pengangkut Pertalite Terbakar, 3 Kru Lompat ke Laut

Minggu, 2023/03/26 22:00
Alphard-Masuk-Apron-Bandara-Soetta
Indonesia Hari Ini

Penjelasan Angkasa Pura II Terkait Alphard Menkeu Sri Mulyani Masuk Area Apron Bandara Soekarno-Hatta

Minggu, 2023/03/26 21:00
Tingkat-Kepercayaan-Publik
Indonesia Hari Ini

Tren Kepercayaan Publik Terhadap Polri Meningkat, Survei Indikator: Capai 70,8 Persen

Minggu, 2023/03/26 20:30
Muslim-di-China
Fokus Redaksi

Muslim di China Hadapi Larangan Berpuasa Selama Ramadhan

Minggu, 2023/03/26 19:30
MENHUB
Indonesia Hari Ini

Menhub Ingatkan Pegawai Hidup Sederhana dan Jangan Suka Pamer

Minggu, 2023/03/26 16:16
Next Post
Dikawal Paspampres, JK Bersaksi di Sidang PK Kasus Suryadharma Ali

JK Fokus Urus Dewan Masjid Setelah Pensiun Wapres

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    539 shares
    Share 216 Tweet 135
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1547 shares
    Share 619 Tweet 387
  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    2985 shares
    Share 1194 Tweet 746
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154203 shares
    Share 61681 Tweet 38551
  • Verifikasi Tahap II, Berikut Daftar 18 Bacalon DPD RI yang Memenuhi Syarat

    340 shares
    Share 136 Tweet 85

Recent News

EURO

Kualifikasi Euro 2024: Three Lions Masih Sempurna

Senin, 2023/03/27 01:02
Erupsi-GUnung-Anak-Krakatau

Gunung Anak Krakatau Erupsi, PVMBG Minta Masyarakat Tidak Mendekat

Senin, 2023/03/27 00:01
Kecelakaan-saat-Asmara-Subuh-

Lagi ‘Asmara Subuh’, Pelajar di Binjai Tewas Mengenaskan

Minggu, 2023/03/26 23:28
WALIKOTA-BINJAI

Wali Kota Binjai Harap Muzaqarah Ramadhan Sarana Tingkatkan Iman dan Taqwa

Minggu, 2023/03/26 23:16
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

EURO

Kualifikasi Euro 2024: Three Lions Masih Sempurna

27 Maret 2023
Erupsi-GUnung-Anak-Krakatau

Gunung Anak Krakatau Erupsi, PVMBG Minta Masyarakat Tidak Mendekat

27 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.