
JAKARTA – Eks Kepala Staf Kostrad TNI Mayjen (Purn) Kivlan Zen dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, atas beberapa penyakit yang dideritanya. Dia menjalani perawatan sejak, Senin 16 September 2019.
“Iya dirawat sejak 16 September 2019,” kata pengacara Kivlan, Tonin Tachta saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Berdasarkan surat keterangan dari RSPAD yang diberikan pihak pengacara, Kivlan Zen di diagnosa menderita penyakit Bell Pasy Dextra, Hipertensi Stage II dan Corpus Alienum Regio Femur Sinistra.
Dari surat tersebut, Kivlan Zen direkomendasikan untuk menjalani proses pemeriksaan dan perawatan selama 12 hari di RSPAD. Mengingat, Kivlan harus menjalani sejumlah tindakan medis.
“Pemeriksaan lanjutan, MRI Kepala Lengkap, Fisioterapi, Konsul Ortopedi,” tulis surat tersebut yang diberikan Tonin kepada Okezone.
Tim Pengacara Kivlan Zen sebelumnya telah mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan agar kliennya dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto untuk pengobatan penyakit yang dideritanya.
Tonin mengungkapkan, bahwa surat rujukan itu untuk melakukan pengecekan kesehatan kliennya yang terkena virus Bell Pasy.
“Mengirimkan surat sebagaimana perihal di atas Permohonan perobatan ke RSPAD. Pengobatan akibat terkena Virus Bell Palsy (bibir sudah miring ke kanan),” ujar Tonin.
Selain itu, kata Tonin, Kivlan juga menjalani pemeriksaan kesehatan lainnya selain Bell Pasy. Beberapa diantaranya adalah, pengecekan (RMI) terhadap fungsi kepala yang secara terus menerus sakit.
“Yang tidak dapat ditahan jika tidak memakan obat pengobatan. Pengecekan penyebab ekstrem tensi darah tinggi dan rendah,” tutup Tonin.
Discussion about this post