MEDAN, Waspada.co.id – Sebanyak 50 anggota DPRD Medan telah resmi dilantik pada Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Medan Masa Jabatan 2019-2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus, Dr Djaniko M H Girsang SH MH, Senin (16/9) kemarin.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan Abd Azis membacakan SK Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/528/KPTS/2019 tanggal 9 September 2019 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Medan Masa Jabatan 2014-2019 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Medan Masa Jabatan 2019-2024.
Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada hadirin yang berkenan meluangkan waktu hadir. Berdasarkan ketentuan tersebut, maka sesuai Pasal 28 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 yang menyatakan bahwa anggota DPRD kabupaten/kota sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah/janji secara/janji secara bersama-sama yang dipandu oleh Ketua PN dalam rapat paripurna.
“Lima tahun lamanya kami diberi kesempatan mengemban amanat dan kepercayaan melaksanakan tugas pengabdian sebagai anggota DPRD Medan yang sangat kami cintai ini. Hari ini (Senin kemarin) resmi berakhir,” ucapnya.
Henry Jhon mengatakan berbagai pelaksanaan program dalam bidang penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan memang relatif sudah menunjukkan peningkatan. Namun upaya meningkatkan semangat pembangunan dalam rangka memacu pertumbuhan dan perkembangan Kota Medan perlu terus dilakukan, khususnya beberapa permasalahan klasik seperti kurangnya sarana prasarana utilitas dan fasilitas perkantoran, tingginya arus urbanisasi, dan adanya pemukiman penduduk dengan kepadatan penduduk yang sangat tinggi.
“Kurangnya kesempatan kerja, infrastruktur yang belum memadai serta belum tertatanya sistem transportasi yang baik. Selanjutnya masalah-masalah yang selama ini belum sepenuhnya terpecahkan seperti kualitas SDM yang belum memadai, sehingga berpengaruh pada kualitas pelayanan aparatur pemerintah,” ujarnya.
“Hal-hal yang dirasa masih kurang hendaknya menjadi pertimbangan pengalaman dan bahan evaluasi untuk menentukan langkah yang lebih baik lagi di masa depan, khususnya oleh teman-teman kita anggota DPRD Kota Medan hasil Pemilu 2019. Kepada rekan-rekan, kami mengucapkan selamat datang dan selamat berjuang mengemban amanat mewujudkan masyarakat Kota Medan yang adil, makmur, dan sejahtera,” kata Henry lagi.
Ketua DPRD Medan sementara, Hasyim SE, turut mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Medan dan DPC Partai Gerindra Kota Medan atas kepercayaan yang telah diberikan mengemban amanat dan melaksanakan tugas masing-masing sebagai ketua dan wakil ketua sementara DPRD Medan.
“Amanat yang kami emban ini, bukan merupakan tugas yang ringan. Namun kami yakin dan percaya pada kebesaran dan kemurahan Tuhan Yang Maha Esa, yang akan senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuknya, dan tentunya dukungan semua pihak, khususnya rekan-rekan anggota DPRD Kota Medan yang baru, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Medan, dan mitra kerja lainnya, seluruh tugas yang diamanatkan dapat diselesaikan,” sebut Hasyim.
“Semoga hal-hal positif yang telah dihasilkan oleh rekan-rekan anggota DPRD masa jabatan 2014-2019 akan menjadi motivasi bagi kami di masa jabatan 2019-2024 untuk terus meningkatkan kinerja serta kualitas pengabdian guna mewujudkan kondisi masyarakat dan Kota Medan yang semakin baik dari waktu ke waktu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hasyim mengatakan terhadap berbagai hal yang direkomendasikan dalam buku memori DPRD Kota Medan masa jabatan 2014-2019 yang telah diserahkan, pihaknya akan berupaya melanjutkan dan melaksanakan semaksimal mungkin sesuai kapasitas dan kewenangan dengan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pada kesempatan rapat paripurna ini, kiranya perlu kami informasikan beberapa hal berkenaan dengan agenda utama yang menjadi tugas kami selaku pimpinan sementara DPRD Kota Medan. Sebagaimana disebutkan dalam pasal 34 ayat (3) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018, sebagai pimpinan sementara DPRD Medan mempunyai tugas pokok memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi dan penyusunan peraturan dprd tentang tata tertib serta memproses penetapan pimpinan DPRD definitif,” terang Hasyim.
“Dengan demikian, masa tugas kami selaku pimpinan sementara sampai ditetapkannya pimpinan DPRD definitif pada saat dilaksanakannya pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD berdasarkan mekanisme ketentuan peraturan tata tertib DPRD Medan yang akan disusun dan ditetapkan nanti,” sambungnya.
Sehubungan dengan hal itu, maka dalam rangka memenuhi tugas pokok sesuai dengan ketentuan tersebut, dalam waktu dekat pimpinan DPRD sementara akan mengundang para wakil dari masing-masing partai politik anggota DPRD Kota Medan masa jabatan 2019-2024 untuk secara bersama-sama merumuskan dan menyusun agenda kegiatan yang akan dilaksanakan.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menyampaikan ucapan selamat atas pengambilan sumpah/janji 50 anggota DPRD Medan masa jabatan 2019-2024. Diharapkan, seluruh wakil rakyat menjalankan tugas dan amanah yang telah diberikan warga Kota Medan.
“Semoga seluruh anggota dewan yang baru dapat membawa aspirasi masyarakat yang telah memilih saudara menjadi wakil rakyat guna menuntaskan berbagai persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, sehingga menjadi lebih baik lagi ke depannya,” kata Eldin.
Selanjutnya, wali kota berharap sinergitas yang selama ini sudah terbangun dengan baik antara Pemko Medan dan DPRD Medan menjadi lebih baik lagi. Untuk itu, seluruh jajaran Pemko Medan siap menerima masukan dan kritikan yang sifatnya membangun demi kemajuan Kota Medan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Anggota dewan yang lama dan terpilih kembali, kita harapkan dapat menjadi motivator bagi anggota dewan yang baru, terutama dalam formasi dewan yang baru ini banyak diisi generasi muda. Dengan pengalaman mereka selama lima tahun, kita harapkan dapat menjadi inspirasi bagi dewan baru dalam menampung aspirasi masyarakat, perumusan kebijakan, dan peraturan daerah serta membuat prioritas pembangunan di Kota Medan yang kita cintai bersama,” harapnya.
Ke-50 Anggota DPRD Medan Periode 2019-2024 yang baru dilantik:
PDI Perjuangan
- Hasyim SE
- Robi Barus
- Edward Hutabarat
- Paul Mei Anton
- Daniel Pinem
- Wong Cun Sen
- David Roni Sinaga
- Hendri Duin
- Margaret MS
- Johanes Haratua
Partai Gerindra:
- Ihwan Ritonga
- Surianto (Butong)
- Dame Duma Sari Hutagalung
- Sahat Simbolon
- Dedy Aksyari Nasution
- Siti Suciati
- Mulia Syahputra Nasution
- Netty Yuniatu Siregar
- Edy Suranta Meliala
- Aulia Rachman
Partai Keadilan Sejahtera (PKS):
- Rajuddin Sagala
- Radiawan Sitorus
- Irwansyah
- Rudiyanto
- Syaiful Ramadhan
- Abdul Latief Lubis
- Dhiyaul Hayati
Partai Amanat Nasional (PAN):
- HT Bahrumsyah
- Abdul Rahman
- Sukamto
- Edi Saputra
- Edwin Sugesti
- Sudari
Partai Demokrat:
- Burhanuddin Sitepu
- Ishaq Abrar M Tarigan
- Parlindungan Sipahutar
- Dodi Robert Simangunsong
Partai Golkar:
- Mulia Asri Rambe (Bayek)
- Modesta Marpaung
- M Rizki Nugraha
- Muhammad Afri Rizki
Partai Nasdem:
- Afif Abdillah
- T Edriansyah Rendy
- Habiburrahman Sinuraya
- Antonius Devolis Tumanggor
Partai Hanura:
- Hendra DS
- Janses Simbolon
Partai Solidaritas Indonesia (PSI):
- Renvelli Pandapotan Napitupulu
- Erwin Siahaan
Partai Persatuan Pembangunan (PPP):
- Abdul Rani
(adv/mrz/data1)
editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post