MEDAN, Waspada.co.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/10), cukup mengejutkan warga Kota Medan.
Pasalnya, selain orang nomor satu di Pemko Medan itu, dikabarkan Kadis PU Kota Medan dan pihak swasta turut diamankan lembaga antirasuah tersebut. Diketahui, dalam pemeriksaan sejumlah pejabat dan swasta oleh penyidik KPK dilakukan di Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Humas KPK, Febri Diansyah, mengumumkan pihaknya telah menangkap tujuh orang dalam OTT di Kota Medan. Mereka yang ditangkap dari unsur Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan Wali Kota, pihak swasta, dan Wali Kota Medan sendiri.
Dalam penangkapan tersebut, KPK juga menyita uang lebih dari Rp200 juta. Uang tersebut diduga hasil praktik setoran dari dinas-dinas dan sudah berlangsung beberapa kali.
“Belum ada penjelasan rinci mengenai kasus yang melibatkan pihak-pihak yang tertangkap di Medan. KPK masih mendalami kasus ini,” pungkasnya. (wol/lvz/data2)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post