
JAKARTA, Waspada.co.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto enggan mengomentari polemik vape atau rokok tembakau elektrik di masyarakat. Pasalnya, pihaknya belum mendalami persoalan tersebut.
“Aku enggak mau komentar itu, karena aku belum mendalaminya dengan baik. Apa yang belum didalami dengan baik, jangan komentari lah,” kata Terawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/11/2019).
Terawan mengaku hanya akam mengikuti peraturan perundang-undangannya. Sementara itu, diketahui belum ada aturan resmi soal penggunaan vape tersebut.
“Tidak mau saya terlibat sesuatu di luar peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Terawan menerangkan bahwa hingga saat ini Kemenkes tidak melakukan kajian terkait adanya produk tembakau alternatif tersebut. Sehingga, ia akan terlebih dahulu menampung aspirasi masyarakat.
“Tidak usah dulu (kajian), kita lihat saja sudah, gelinding semuanya. Nanti kita menampung dari semua lapisan masyarakat, apa yang mereka ini kan. Jangan malah menjustifikasi sesuatu untuk hal yang belum jelas,” tuturnya.
Discussion about this post