
JAKARTA, Waspada.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri membantah jika pihaknya menyatakan jika tersangka kasus Suap PAW DPR RI Harun Masiku berada di luar negeri. Firli menyebutkan, keterangan tersebut berasal dari Kemenkumham.
“Saya luruskan sekarang pak, yang mengatakan ada di Luar Negeri adalah Kumham. Tidak ada berita dari KPK, saya pastikan tidak ada,” kata Firli saat RDP antara Komisi III dengam KPK di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senin (27/1/2020).
Ditambahkannya, pernyataan awal keberadaan Harun Masiku di Singapura adalah pihak Imigrasi yang ada dalam naungan dalam naungan Kemenkumham.
“Saya tanya, sudah balik belum? (Belum), silahkan Kumham yang ekspose karena itu di luar domain saya,” ungkapnya.
Namun Firli menegaskan, bahwa penangkapan Harun Masiku merupakan tanggung jawab KPK.
“Jadi (menanyakan keberadaan) sebaiknya mengenai hal itu bapak tanya ke Kumham, bukan ke saya. Tapi kalau mencari Masiku, itu tanggung jawab saya selaku ketua dan segenap jajaran KPK,” tutupnya.
Discussion about this post