MEDAN, Waspada.co.id – Pendataan Keluarga (PK) menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dalam membuat basis data keluarga Indonesia bagi Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (BanggaKencana) di Indonesia.
PK menghasilkan data keluarga dan individu ‘by name by address’ yang menjadi sasaran intervensi program yang dapat ditelusuri dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, sampai dengan tingkat RW/RT bahkan keluarga sebagai unit analisis terkecil.
Basis data ini menghasilkan profil Pasangan Usia ubur (PUS), keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber data manapun kecuali melalui pelaksanaan PK.
Tahun 2020 Sumatera Utara bersama dengan Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, Maluku dan Jakarta akan melaksanakan Pendataan Keluarga dengan metode Sensus, sementara 28 (Dua puluh delapan) provinsi lainnya akan menggunakan metode survei. Pemilihan 6 provinsi dengan metode sensus merupakan wilayah dengan unmetneed tinggi dan prevalensi perkawinan anak yang tinggi.
Sebagai Provinsi yang merupakan penyangga Utama dalam Program BanggaKencana, Sumatera Utara akan melaksanakan Pendataan Keluarga Tahun 2020 diseluruh Kab/Kota se-Sumatera Utara yang direncanakan akan dilaksanakan mulai Bulan Juni 2020.
“Seluruh Keluarga di Sumatera Utara akan dilakukan Pendataan Keluarga secara menyeluruh di Tahun 2020 ini dengan mengunakan metode sensus dengan menggunakan formulir dan smartphone,” ungkap Temazaro saaat ditemui di kantornya.
Temazaro mengungkapkan, evaluasi pelaksanakaan Pendataan Keluarga Tahun 2015 telah dilakukan untuk memperoleh berbagai kekurangan yang ada, dan di Tahun 2020 ini sudah dipersiapkan dengan baik mulai dari persiapan pelaksanaan, pengadaan formulir, orientasi dan sebagainya. “Kita yakin bahwa Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2020 di Sumatera Utara akan berjalan dengan baik dan sukses,†tambahnya.
Hal Senada juga dingkapkan oleh Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Sibolga, Dra. Nelly Rumondang Tampubolon saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/2) pekan lalu.
“Sejak Bulan Desember 2019 lalu, Pemerintah Kota Sibolga telah melakukan Pemetaan Pendataan Keluarga Tahun 2020, dan tercatat sejumlah 19.345 KK yang akan dilakukan pendataan. Pemerintah Kota Sibolga sangat mendukung suksesnya pelaksanaan PK ini, dengan merencanakan penambahan honorarium bagi Kader Pendata yang ditargetkan akan rampung pada bulan Juni 2020, “ ungkap Nelly.
“Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2020, Kota Sibolga menggunakan metode Smartphone (CAPI). Kami yakin ini dapat berjalan dengan baik, karena sejak tahun 2018 Kota Sibolga dan Kota Padangsidimpuan dijadikan sebagai pencontohan pelaksanaan SIGA (Sistem Informasi Keluarga). Sistem pelaporan yang lebih cepat, dan terintegrasi di setiap kecamatan, yang terdiri dari 4 kecamatan dan 17 kelurahan,” jelas Nelly lagi.
Dikatakan, SIGA menghasilkan data by name by address, setiap Peserta KB melampirkan KTP dan KK, sehingga data yang dihasilkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Saat ini Tim Pelaksana Pendataan Keluaga Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara terus melakukan berbagai persiapan dengan melakukan inventarisir penanggungjawab disetiap kecamatan, dengan memanfaatkan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB/PLKB) serta Kader KB untuk disetiap Desa/Kelurahan. Hingga saat ini Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan Pendataan Keluarga 2020 masih dalam proses penyelesaian ditingkat pusat. (wol/rls)
Editor: Agus Utama
Discussion about this post