
JAKARTA – Polisi menangkap artis Vanessa Angel dan suaminya Febry Ardiansyah, lantaran terlibat kasus narkoba. Selain keduanya, polisi turut mengamankan seorang wanita berinisial CL.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam penangkapan itu polisi menemukan barang bukti berupa 20 butir obat yang diduga psikotropika.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan diduga ketiganya ada ketelibatan masalah narkoba, berdasarkan laporan ada 20 butir psikotropika yang kita temukan,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (17/3/2020).
Yusri menjelaskan, penangkapan terhadap Vanessa beserta suaminya dan rekannya itu dilakukan pada Senin 16 Maret 2020 malam di Jalan Diamond, Serengseng, Jakarta Barat.
Saat ini kata polisi masih melakukan pendalaman. Yusri belum bisa menjelaskan lebih rinci terkait kasus ini.
“Yang bersangkutan sekarang masih dilakukan pendalaman oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Kita tunggu saja hasilnya nanti akan kita sampaikan lagi,” tandasnya.
Discussion about this post