MEDAN, Waspada.co.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan penyesuaian terhadap kebijakan penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Kesetaraan.
Kebijakan ini pun terus mendapatkan sorotan dari DPR RI Komisi X yang terus perjuangkan dana bos untuk bantu para guru di tengah pandemi.
“Indonesia saat ini sedang darurat pendidikan, di mana siswa harus belajar dari rumah dengan sistem during, kondisi saat ini membuat banyak orangtua siswa yang terkena dampak dari Covid-19. Mungkin ada yang terkena PHK, pengurangan penghasilan dan dampak lainnya, salah satunya adalah para sekolah swasta yang di mana gaji guru dibayarkan dari uang sekolah para siswa sementara kondisi saat ini baik guru dan orangtua siswa juga terdampak akan Covid-19,†tutur Anggota Komisi X DPR RI, dr Sofyan Tan, Senin (4/5).
Oleh karena itu, melihat kondisi ini sekolah bisa mengalokasikan 100 persen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk menggaji guru, dan juga memberikan kebijakan keringanan kepada siswa juga, inilah tenggang rasa yang perlu dilakukan.
“Di mana sebelumnya dana BOS akan cair 4 bulan sekali. Seperti untuk periode JanuariApril 2020, dana cair pada akhir April 2020, dan saya telah memperjuangkan agar dana BOS periode Mei – Agustus 2020 bisa cair pada awal Mei ini. Sehingga sekolah yang terdampak Covid-19, bisa tetap menggaji guru dan staf honorernya, meski banyak siswa yang tunda pembayaran uang sekolah,†jelasnya.
Bagaimana penggunaan dana BOS, diserahkan sepenuhnya pada kepala sekolah. Jadi ini merupakan kesempatan untuk memberikan gaji lebih kepada guru, dan guru harus mendapat perhatian. Mengacu pada pengalaman Kaisar Jepang, pada saat Perang Dunia II selesai, yang pertama ditanya adalah guru.
“Berapa jumlah guru yang masih hidup. Karenanya, dalam menghadapi Covid-19 ini, kita harus menjaga guru, untuk masa depan bangsa,” jelasnya.
Sofyan Tan menambahkan ada sekitar 110 ribu sekolah dari 200 an ribu sekolah yang dana BOS -nya akan cair awal Mei ini. Sisanya tidak bisa cair lantaran sebagian besar akun bank sekolag kosong, karena dana tarik seluruhnya.
“Dari sini dapat kita lihat bahwa sekolah juga terdampak Covid-19. Jadi jangan diabaikan. Guru tetap kerja dan harus dibayar,” tandasnya.(wol/eko/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post