• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Politik

KPAI Pasrah MK Tolak Pembentukan KPAI Daerah

3 tahun ago
in Politik, Warta
A A
0
24KPAI

Foto: Gedung KPAI (Ist)

31
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, menyatakan pihaknya tak bisa berbuat apa-apa setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak pembentukan KPAI di daerah.

“Meski tidak sesuai harapan, kami menghargai putusan MK,” ujar Susanto, Sabtu (23/5) kemarin.

RelatedPosts

Kunjungan Wisman pada Desember 2022 Capai 19.198. (WOL Photo/Ega Ibra)

Kunjungan Wisman pada Desember 2022 Capai 19.198

Jumat, 2023/02/03 12:41
Harga Emas Antam Turun Rp13.000 Pada Perdagangan Jumat (3/2)

Harga Emas Antam Turun Rp13.000 Pada Perdagangan Jumat (3/2)

Jumat, 2023/02/03 09:20
Pergerakan IHSG Diselimuti Katalis Positif Pada Jumat (3/2)

Pergerakan IHSG Diselimuti Katalis Positif Pada Jumat (3/2)

Jumat, 2023/02/03 08:10

Walaupun demikian, Susanto berharap semua pimpinan daerah berkomitmen membantu dan melindungi agar proses perlindungan anak di daerah-daerah di Indonesia bisa berjalan optimal.

“Kami berharap semua pimpinan daerah berkomitmen mendirikan dan memfasilitasi KPAI Daerah agar kualitas perlindungan anak semakin optimal,” ucapnya.

Sebelumnya, MK menolak gugatan uji materiil Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam putusan yang dibacakan pada 19 Mei itu, MK menegaskan tidak ada kewajiban daerah membentuk KPAID sebagai lembaga independen.

Uji materi itu disampaikan KPAI bersama dengan Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh (KPPAA) serta Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.

Para pemohon tersebut sebelumnya meminta MK menguji Pasal 74 ayat 1 dan 2 UU Perlindungan Anak. Mereka mendalilkan dengan tak adanya frasa ‘termasuk Komisi Perlindungan Anak Daerah” dalam norma Pasal 74 ayat (1), dan tak ada kata ‘wajib’ bagi daerah KPAID pada pasal 74 ayat 2 itu akan berdampak terhadap berkurangnya perlindungan anak.

Mereka berdalih, KPAI tak memiliki kapasitas untuk menjangkau pengawasan penyelenggaraan hak anak di seluruh pelosok Indonesia. Namun, dalam pertimbangan hukum pada putusan yang dibacakan, majelis hakim MK berpendapat risiko tumpang tindih lembaga pusat dan daerah yang melakukan tupoksi sama.

“Tujuan pembentukan lembaga tidak akan optimal yang pada akhirnya bermuara pada pemborosan keuangan negara,” kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih yang membacakan pertimbangan dalam putusan seperti dikutip dari situs MK.

Enny mengatakan pemerintah daerah sendiri memang harus menjamin perlindungan dan pemenuhan semua anak di wilayah masing-masing. Meskipun, kata dia, tak ditegaskan sebagai tugas pemda secara spesifik.

“Bukan berarti daerah terlepas sama sekali dari pelaksanaan fungsi pengawasan. Dalam konteks pelaksanaan otonomi daerah, fungsi pengawasan merupakan fungsi yang inheren dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata dia.

Oleh karena itu, pemerintah pusat harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh daerah lewat kementerian atau lembaga terkait. Itu, kata dia, sesuai dengan termaktub dalam Pasal 91 UU 23/2014 tentang Pemda.

“Dalam konteks inilah, KPAI seharusnya bersinergi dengan pemerintah daerah agar hak konstitusional anak dapat semakin terjamin dan terpenuhi,” ujar Enny membacakan pertimbangan itu. (wol/aa/cnnindo/data3)

editor AUSTIN TUMENGKOL

Tags: anakKPAIMKperlindungan anakpolitik
Previous Post

Lebaran Tahun Ini Jadi Ajang ‘The New Normal’

Next Post

Update Corona Global Tembus 5.4 Juta Kasus, Amerika Masih Tertinggi Meski Bertambah 1 Kasus per Hari

Related Posts

Kunjungan Wisman pada Desember 2022 Capai 19.198. (WOL Photo/Ega Ibra)
Ekonomi dan Bisnis

Kunjungan Wisman pada Desember 2022 Capai 19.198

Jumat, 2023/02/03 12:41
Harga Emas Antam Turun Rp13.000 Pada Perdagangan Jumat (3/2)
Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas Antam Turun Rp13.000 Pada Perdagangan Jumat (3/2)

Jumat, 2023/02/03 09:20
Pergerakan IHSG Diselimuti Katalis Positif Pada Jumat (3/2)
Ekonomi dan Bisnis

Pergerakan IHSG Diselimuti Katalis Positif Pada Jumat (3/2)

Jumat, 2023/02/03 08:10
Anies dan Tim Kecil Koalisi Perubahan Sambangi AHY di Kantor Demokrat
Politik

Anies dan Tim Kecil Koalisi Perubahan Sambangi AHY di Kantor Demokrat

Jumat, 2023/02/03 07:00
Rahmad-Bagja
Indonesia Hari Ini

Bawaslu Awasi Seleksi Komisioner KPUD, Cegah Calon Titipan Parpol

Jumat, 2023/02/03 00:11
Muhammad Kholid
Indonesia Hari Ini

PKS: Peluang Golkar Gabung Koalisi Perubahan Lebih Besar

Kamis, 2023/02/02 23:21
Next Post
Update Corona Global Tembus 5.4 Juta Kasus, Amerika Masih Tertinggi Meski Bertambah 1 Kasus per Hari

Update Corona Global Tembus 5.4 Juta Kasus, Amerika Masih Tertinggi Meski Bertambah 1 Kasus per Hari

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Respon Edy Rahmayadi Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur

    Respon Edy Rahmayadi Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur

    6202 shares
    Share 2481 Tweet 1551
  • Wali Kota Medan Jelaskan Soal Perubahan Rencana Underpass Pondok Kelapa dan Kampung Lalang

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • Sibeabea Kembali Dibuka, Bupati Samosir: Mari Kita Jaga Bersama

    2285 shares
    Share 914 Tweet 571
  • Diduga Bunuh Diri, Seorang Perempuan Melompat ke Danau Toba dari KMP Ihan Batak

    456 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    142773 shares
    Share 57109 Tweet 35693

Recent News

BREAKING NEWS! Tersangka Penembakan Mantan Anggota DPRD Langkat Ditangkap

BREAKING NEWS! Tersangka Penembakan Mantan Anggota DPRD Langkat Ditangkap

Jumat, 2023/02/03 14:44
Maria D Andriana: Pembaca Harus Cermat Saring Informasi

Maria D Andriana: Pembaca Harus Cermat Saring Informasi

Jumat, 2023/02/03 14:40
Protes Jalan Rusak, Warga Menteng Tanam Pohon Pisang

Protes Jalan Rusak, Warga Menteng Tanam Pohon Pisang

Jumat, 2023/02/03 14:12
SPS Aceh Dukung Upaya MES Kembangkan Ekonomi Syariah

SPS Aceh Dukung Upaya MES Kembangkan Ekonomi Syariah

Jumat, 2023/02/03 13:06
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

BREAKING NEWS! Tersangka Penembakan Mantan Anggota DPRD Langkat Ditangkap

BREAKING NEWS! Tersangka Penembakan Mantan Anggota DPRD Langkat Ditangkap

3 Februari 2023
Maria D Andriana: Pembaca Harus Cermat Saring Informasi

Maria D Andriana: Pembaca Harus Cermat Saring Informasi

3 Februari 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.