• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Layanan Wajib Pandu Belum Maksimal, Pelayaran di Selat Malaka Terancam

3 tahun ago
in Medan
A A
0
Layanan Wajib Pandu Belum Maksimal, Pelayaran di Selat Malaka Terancam

WOL Photo

36
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BELAWAN, Waspada.co.id – Belum maksimalnya pelayanan wajib pandu di perairan Selat Malaka mengancam keselamatan maritim di Selat Malaka. Hal itu dibuktikan dengan kandasnya Kapal MV Shahraz berbendera Iran dan Kapal MV Samudera Sakti 1 berbendera Indonesia.

Demikianlah ditegaskan Presiden Indonesian Maritime Pilots’ Association (INAMPA), Pasoroan Herman Harianja, baru-baru ini. Akibat peristiwa itu, Herman mendesak pemerintah meningkatkan keselamatan maritim bagi kapal yang bernavigasi di Selat Malaka dan Selat Singapura.

RelatedPosts

Polsek-Medan-Barat-evakuasi-mayat-wanita-tewas-di-Panti-Pijat-Julia

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Panti Pijat Julia

Minggu, 2023/10/01 23:14
Dit Reskrimum Polda Sumut Dalami Laporan 2 Waria Diperas Polisi dan Dugaan TPPO

Waketum DPP Hanura Tersangka Kasus Penipuan, Polda Sumut: Korban Cabut Perkara!

Minggu, 2023/10/01 22:14
Ilustrasi-Highlights-Wol

HIGHLIGHTS: Erwin Siahaan Diduga Langgar Kode Etik, Mayat Dalam Goni, Galian C

Minggu, 2023/10/01 13:07

MV Shahraz dengan IMO (International Maritime Organization) No 9349576 kandas di atas karang berakit dekat jalur TSS East Bound pada posisi 0111283’N-10352876’E. Lalu, MV Samudera Sakti 1 IMO No 9238258 juga kandas di atas karang batu berakit pada posisi sekitar 300 yards sebelah Selatan MV Shahraz, dekat jalur TSS East Bound Selat Singapore pada posisi 0111116’N- 10352950’N.

“Peristiwa itu terjadi pada 10 dan 11 Mei lalu. Kejadian ini sangat disayangkan, karena lokasi tersebut padat traffic dan tersedia layanan pandu dari Pelindo yang menyelenggarakan pemandu di Selat Malaka, dan BUP lainnya yang telah mendapat pelimpahan dari pemerintah,” ungkapnya

Peristiwa itu, lanjut Herman, bukan pertama kali terjadi, karena peristiwa serupa pada tahun-tahun sebelumnya juga pernah terjadi. Alhasil, kejadian ini mengancam keselamatan pelayaran bagi kapal-kapal yang berlayar di Selat Malaka.

“Kami mendesak pemerintah menjadikan jalur tersebut dijadikan perairan wajib pandu guna meningkatkan keselamatan berlayar bagi kapal-kapal yang sedang bernavigasi,” tegas Herman didampingi Vice President Bidang Hubungan Antar Lembaga/Hubungan Internasional Capt Syamsul Bahri Kautjil, M dan Pandu Selat Malaka Capt Apri Hutagalung, dan Biro Hukum Sihar HP Sihite.

Dikatakan, perhatian serius dari pemerintah dan regulasi kompeten terhadap keselamaran pelayaran akan memberikan kenyamanan bagi kapal yang melintas di perairan Selat Malaka dan Selat Singapura. Pasalnya, di perairan tersebut menjadi akses pelayaran mencapai 200 kapal setiap hari dari berbagai ukuran dan jenis.

“Perlu diketahui, pemanduan di Selat Malaka dan Selat Singapura terus didorong penerapannya, termasuk di ALKI (Alur Lintas Kapal di Indonesia) I, II, dan III untuk meningkatkan keselamatan bernavigasi di perairan juridiksi Indonesia, karena 40% perdagangan maritim dunia melalui perairan Indonesia. Makanya, Maritime Pilot menjadi sangat vital untuk meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, sosial, politik, ekonomi, dan lingkungan,” ujarnya.

Herman mengaku razia kapal-kapal yang masuk ke pelabuhan mendapat pemeriksaan oleh aparat hukum telah meresahkan pelayaran. Sebab, ada lima kapal dilakukan pemeriksaan dan penangkapan kapal nasional di laut tanpa melalui prosedur dan alasan yang mengada-ada.

Hal yang sama juga terjadi awal April lalu kala kapal yang sedang melakukan kegiatan STS (Ship to Ship) di daerah resmi di perairan Karimun (Kepri) ditangkap. Padahal, semua legalitas formal telah dipenuhi dan sesuai, karena sudah mendapat persetujuan KSOP (Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan) setempat.

Di saat ekonomi bangsa lesu karena Covid-19, pihak swasta khususnya sektor maritim pelayaran, jasa STS, dan turunannya berusaha meningkatkan devisa negara dan pekerjaan warga. Namun, ulah oknum yang tidak prosedural dan mengada-ngada membawa dampak negatif terhadap kerugian ekonomi, politik, sosial, terutama image kepada pihak luar tentang kepastian hukum berbisnis di Indonesia. Inampa bersama INSA dan asosiasi maritim lainnya berharap agar Presiden Jokowi segera menuntaskan hal tersebut.

“Kita terlalu banyak instansi yang mengurusi dan campur tangan di laut, seyogianya Coast Guard Indonesia sebagaimana diamanatkan UU No17 Tahun 2008 harusnya tampil sebagai instansi yang bertanggung jawab,” ujar Herman.

Sebagai organisasi pilot kelas dunia, katanya, Inampa telah menerapkan standar pelayanan sesuai protokol kesehatan Covid-19 di berbagai pelabuhan, seperti Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, dan lainnya, agar tetap bisa melayani kapal-kapal keluar masuk. (wol/ril/data3)

editor AUSTIN TUMENGKOL

Tags: BelawanMaritimpelabuhanpelayaranperairan IndonesiaSelat Malaka
Previous Post

Asyik! Klopp dan Werner Jumpa Virtual

Next Post

Akhyar Tinjau Penyaluran Bansos Tahap II di Kelurahan Mabar

Related Posts

Polsek-Medan-Barat-evakuasi-mayat-wanita-tewas-di-Panti-Pijat-Julia
Medan

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Panti Pijat Julia

Minggu, 2023/10/01 23:14
Dit Reskrimum Polda Sumut Dalami Laporan 2 Waria Diperas Polisi dan Dugaan TPPO
Medan

Waketum DPP Hanura Tersangka Kasus Penipuan, Polda Sumut: Korban Cabut Perkara!

Minggu, 2023/10/01 22:14
Ilustrasi-Highlights-Wol
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Erwin Siahaan Diduga Langgar Kode Etik, Mayat Dalam Goni, Galian C

Minggu, 2023/10/01 13:07
Jon-Effendi
Medan

Korban Diskriminasi Anak Dijadikan Tersangka Penganiayaan, Jon Effendi Minta Perlindungan Hukum ke Kapolda Sumut

Minggu, 2023/10/01 18:56
Masyarakat Kota Medan yang laporkan Erwin Siahaan ke BKD DPRD Medan, Jumat (29/9).
Medan

Erwin Siahaan Diduga Langgar Tatib dan Kode Etik DPRD, Ngaku Ambil Pesanan Tapi Gunakan Fasilitas Negara

Sabtu, 2023/09/30 15:18
Kasus Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Goni, Kakek Dihukum 13 Tahun Penjara. (WOL Photo)
Medan

Kasus Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Goni, Kakek Dihukum 13 Tahun Penjara

Sabtu, 2023/09/30 12:41
Next Post
Akhyar Tinjau Penyaluran Bansos Tahap II di Kelurahan Mabar

Akhyar Tinjau Penyaluran Bansos Tahap II di Kelurahan Mabar

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    18790 shares
    Share 7516 Tweet 4698
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    1286 shares
    Share 514 Tweet 322
  • Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

    413 shares
    Share 165 Tweet 103
  • Erwin Siahaan Diduga Langgar Tatib dan Kode Etik DPRD, Ngaku Ambil Pesanan Tapi Gunakan Fasilitas Negara

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201129 shares
    Share 80452 Tweet 50282

Recent News

Putri-Ariani

Publik Amerika Protes Hasil Voting AGT 2023, Putri Ariani Dinilai Lebih Layak Juara

Senin, 2023/10/02 07:03
Pj-Gubsu-Berantas-Narkoba

Pj Gubsu Minta Masyarakat Turut Andil Berantas Narkoba dan Judi Online

Minggu, 2023/10/01 23:19
Polsek-Medan-Barat-evakuasi-mayat-wanita-tewas-di-Panti-Pijat-Julia

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Panti Pijat Julia

Minggu, 2023/10/01 23:14
Mahfud-MD

Mahfud MD: Temuan Senjata Api di Rumah Mentan Harus Diproses Hukum

Minggu, 2023/10/01 23:11
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Putri-Ariani

Publik Amerika Protes Hasil Voting AGT 2023, Putri Ariani Dinilai Lebih Layak Juara

2 Oktober 2023
Pj-Gubsu-Berantas-Narkoba

Pj Gubsu Minta Masyarakat Turut Andil Berantas Narkoba dan Judi Online

1 Oktober 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.