• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Mabes Polri Sita Hampir 1 Ton Sabu

3 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Mabes Polri Sita Hampir 1 Ton Sabu

Foto: Antara

13
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, Waspada.co.id – Satgasus Bareskrim Mabes Polri menggerebek gudang penyimpanan narkoba jenis sabu-sabu seberat 821 kilogram di salah satu rumah toko (ruko) di Jalan Raya Takari, Lingkungan Kepandean Got, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.

Sabu-sabu seberat hampir satu ton tersebut disimpan di dalam ruko yang berada di pinggir jalan di tengah permukiman warga. Sabu-sabu tersebut dibungkus menggunakan plastik bening, plastik dibungkus lagi dengan lakban cokelat dan ratusan boks plastik

RelatedPosts

Terus Menjadi Polemik, Harga Beras di Sumut Dikeluhkan Masyarakat Hingga Pedagang

Terus Menjadi Polemik, Harga Beras di Sumut Dikeluhkan Masyarakat Hingga Pedagang

Senin, 2023/09/25 16:50
PLN Salurkan Sembako Untuk Korban Bencana Alam di Madina

PLN Salurkan Sembako Untuk Korban Bencana Alam di Madina

Senin, 2023/09/25 15:45
Sumatera Utara Terkoneksi: Eksplorasi Kreatif Melalui Jaringan Telkomsel

Sumatera Utara Terkoneksi: Eksplorasi Kreatif Melalui Jaringan Telkomsel

Senin, 2023/09/25 11:10

“Kami rilis terkait dengan pengungkapan jaringan narkotika internasional dari Timur Tengah yang bisa ditangkap,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (23/5).

Listyo mengatakan pengungkapan jaringan narkotika internasional dari Timur Tengah tersebut diawali oleh penyelidikan yang cukup panjang kurang lebih hampir empat bulan, dimulai dari awal bulan Desember 2019 oleh anggota Satgasus Bareskrim Polri.

Pada Januari lalu, pihaknya berhasil mengungkap 288 kilogram sabu-sabu dan mengamankan tiga orang tersangka. Listyo menambahkan, dari situ pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan informasi terkait jaringan Timur Tengah akan melakukan transaksi kembali.

Selanjutnya melakukan penyelidikan dan pengintaian, dan akhirnya mendapati target sedang memindahkan sabu-sabu ke dalam boks. Untuk mengelabui petugas, kata Listyo, para tersangka mencampur sabu-sabu tersebut dengan buah asam ranji.

Caranya, sabu-sabu yang sudah dikemas dengan berbagai macam kemasan seperti dibungkus plastik, lakban, dan menggunakan kemasan tempat makanan lalu ditimbun dengan asam Jawa.

“Personil berhasil menyergap dan mengamankan dua tersangka inisial BA warga negara Pakistan, dan AS warga negara Yaman,” katanya pula.

Listyo menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu-sabu yang berasal dari Iran tersebut masuk ke Kota Serang melalui jalur tikus di wilayah pantai selatan Banten menggunakan kapal, dua minggu lalu. Kedua tersangka telah menjalani bisnis gelap di Indonesia tersebut selama dua tahun.

“Tersangka BA dan AS masuk ke Jakarta dari tahun 2011, mereka sudah sering masuk ke Indonesia dan berprofesi menjual barang rempah-rempah, domisilinya berpindah-pindah ke beberapa kota, antara lain Surabaya dan Jakarta, dan biasanya tinggal di apartemen sewa,” katanya lagi.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka diancam Pasal 132 Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang narkotika, subsider Pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (wol/aa/republika/data3)

editor AUSTIN TUMENGKOL

Tags: BantenIndonesiakriminalnarkobapolrisabu-sabuserang
Previous Post

Tak Mau Kalah, Timo Werner Cetak Hattrick

Next Post

Abu Bakar Ba’asyir dan Gayus Tambunan Dapat Remisi Lebaran

Related Posts

Terus Menjadi Polemik, Harga Beras di Sumut Dikeluhkan Masyarakat Hingga Pedagang
Ekonomi dan Bisnis

Terus Menjadi Polemik, Harga Beras di Sumut Dikeluhkan Masyarakat Hingga Pedagang

Senin, 2023/09/25 16:50
PLN Salurkan Sembako Untuk Korban Bencana Alam di Madina
Ekonomi dan Bisnis

PLN Salurkan Sembako Untuk Korban Bencana Alam di Madina

Senin, 2023/09/25 15:45
Sumatera Utara Terkoneksi: Eksplorasi Kreatif Melalui Jaringan Telkomsel
Teknologi

Sumatera Utara Terkoneksi: Eksplorasi Kreatif Melalui Jaringan Telkomsel

Senin, 2023/09/25 11:10
Telkomsel, Membangun Masa Depan Telekomunikasi Melalui Inovasi
Teknologi

Telkomsel, Membangun Masa Depan Telekomunikasi Melalui Inovasi

Senin, 2023/09/25 10:30
Berdayakan Pengusaha Lokal, Pemko Binjai Apresiasi UMKM Expo KAHMI Sumut
Ekonomi dan Bisnis

Berdayakan Pengusaha Lokal, Pemko Binjai Apresiasi UMKM Expo KAHMI Sumut

Senin, 2023/09/25 10:19
Pergerakan IHSG Diprediksi Akan Lanjutkan Penguatan pada Senin (25/9)
Ekonomi dan Bisnis

Pergerakan IHSG Diprediksi Akan Lanjutkan Penguatan pada Senin (25/9)

Senin, 2023/09/25 09:45
Next Post
Abu Bakar Ba’asyir dan Gayus Tambunan Dapat Remisi Lebaran

Abu Bakar Ba'asyir dan Gayus Tambunan Dapat Remisi Lebaran

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 6x10 M, Ekonomis dan Ideal

    Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    14293 shares
    Share 5717 Tweet 3573
  • Gerebek Narkoba di Jalan Denai, Polrestabes Medan Tangkap 2 Orang

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    199400 shares
    Share 79760 Tweet 49850
  • Normalisasi Sungai Deli Dimulai 27 September 2023, Ini Masa Kerjanya

    2549 shares
    Share 1020 Tweet 637

Recent News

Terus Menjadi Polemik, Harga Beras di Sumut Dikeluhkan Masyarakat Hingga Pedagang

Terus Menjadi Polemik, Harga Beras di Sumut Dikeluhkan Masyarakat Hingga Pedagang

Senin, 2023/09/25 16:50
Susunan Pengurus Komisioner KPU Sumut Periode 2023-2028

Susunan Pengurus Komisioner KPU Sumut Periode 2023-2028

Senin, 2023/09/25 16:12
Daftar Nomor Layanan Interaktif SMPN di Medan, Masyarakat Bisa Laporkan Langsung Masalah

Daftar Nomor Layanan Interaktif SMPN di Medan, Masyarakat Bisa Laporkan Langsung Masalah

Senin, 2023/09/25 16:08
PLN Salurkan Sembako Untuk Korban Bencana Alam di Madina

PLN Salurkan Sembako Untuk Korban Bencana Alam di Madina

Senin, 2023/09/25 15:45
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Terus Menjadi Polemik, Harga Beras di Sumut Dikeluhkan Masyarakat Hingga Pedagang

Terus Menjadi Polemik, Harga Beras di Sumut Dikeluhkan Masyarakat Hingga Pedagang

25 September 2023
Susunan Pengurus Komisioner KPU Sumut Periode 2023-2028

Susunan Pengurus Komisioner KPU Sumut Periode 2023-2028

25 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.