MEDAN, Waspada.co.id – Tim Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut berhasil menangkap pelaku begal yang tega menebas jari ibu rumah tangga yang pekerjaannya pedagang cabai hingga putus.
Kini, petugas masih terus berupaya mengembangkan kasus itu untuk mengungkap pelaku lain dan aksi yang sudah pernah dilakukan.
“Tersangka begal terhadap pedagang yang ditebas jarinya hingga putus itu sudah bisa kita ungkap. Tapi, kasusnya masih kita kembangkan,” ujar Kasubdit III/Jatanras, Kompol Taryono Raharja, Kamis (14/5).
Namun, Taryono masih enggan membeberkan identitas tersangka pembegalan tersebut karena masih memburu pelaku lainnya. Ia hanya memastikan kasus itu akan dirilis Jumat (15/5).
“Esok mau dirilis sama Pak Dir Reskrimum Polda Sumut,” terangnya.
Diketahui, Erdina Boru Sihombing (54) pedagang cabai mengalami pembegalan sadis di Jalan AR Hakim, tepatnya persimpangan Jalan Wahidin pada Jumat 1 Mei 2020 sekira Pukul 05.00 WIB.
Akibatnya, ke empat jari tangan kiri korban putus ditebas tersangka menggunakan senjata tajam. Tak hanya itu, korban juga kehilangan uang Rp4 juta dan ponselnya.
Berdasarkan keterangan dari korban menyebutkan pelaku diketahui dua pria menaiki sepeda motor berboncengan. Perampokan ini bermula ketika korban keluar dari rumahnya di Jalan AR Hakim Gang Rahayu, Kecamatan Medan Area, hendak menuju ke Pasar MMTC Jalan Pancing untuk berjualan cabai sekira pukul 04.00 WIB.
Saat itu, Erdina menumpangi becak bermotor. Namun, naas bagi Erdina ketika melewati simpang traffict light Jalan AR Hakim/Jalan Wahidin tiba-tiba tas korban ditarik.
Korban berusaha mempertahankannya. Tak disangka, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan langsung menebas tangan korban hingga jari-jarinya putus. Pelaku berhasil meraih tas korban dan kemudian kabur.(wol/lvz/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post