• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Nadiem Makarim: Dana Bos Bisa Dipakai untuk Bayar Gaji Honorer

3 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Nadiem Makarim: Dana Bos Bisa Dipakai untuk Bayar Gaji Honorer

Nadiem Makarim. (Foto: CNN Indonesia)

6
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
agregasi

JAKARTA – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan Pendidikan Kesetaraan di masa kedaruratan Covid-19 dapat digunakan untuk mendukung kesiapan satuan pendidikan.

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19/2020 tentang Perubahan Petunjuk Teknis BOS dan Permendikbud Nomor 20/2020 tentang Perubahan Petunjuk Teknis BOP PAUD dan Kesetaraan di masa kedaruratan Covid-19, dana dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, dan/atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah.

RelatedPosts

Melihat-hilal-awal-ramadhan

1 Ramadhan Jatuh Pada Kamis 23 Maret 2023

Rabu, 2023/03/22 18:59
Plaza-Medan-Fair-Wahan

Wahana Dinoland Plaza Medan Fair Siap Temani Ngabuburit Selama Ramadhan

Rabu, 2023/03/22 18:10
KAI-Bandara

KA Bandara Siap Optimalkan Layanan Sambut Angkutan Lebaran 2023

Rabu, 2023/03/22 17:55

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menjelaskan bahwa dana BOS serta BOP PAUD dan Kesetaraan dapat digunakan untuk pembelian cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman, masker atau penunjang kebersihan dan kesehatan lainnya termasuk alat pengukur suhu tubuh tembak (thermogun).

Untuk pembayaran honor, Mendikbud memaparkan bahwa dana BOS dapat digunakan membayar guru honorer yang tercatat pada data pokok pendidikan (Dapodik) per 31 Desember 2019, belum mendapatkan tunjangan profesi dan telah memenuhi beban mengajar termasuk mengajar dari rumah.

“Mengenai persentase penggunaannya, ketentuan pembayaran honor dilonggarkan menjadi tanpa batas,” kata Mendikbud dilansir dari laman Setkab, Selasa (16/6/2020).

Khusus BOP PAUD dan Kesetaraan juga dapat digunakan untuk mendukung biaya transportasi pendidik. Selain itu, ketentuan persentase penggunaan BOP PAUD dan Kesetaraan dilonggarkan menjadi tanpa batas.

“Adapun penggunaan BOS Madrasah dan BOP Raudhatul Athfal (RA) disesuaikan dengan petunjuk teknis yang sudah ditetapkan Kementerian Agama,” jelasnya.

Tags: 2019-nCoVCoronaCovid-19 Sumatera Utaradana bosmendikbudvirus
Previous Post

Polres Gayo Lues Ringkus Pemuda Berstatus Pelajar Miliki Ganja 11,84 Gram

Next Post

DPR Sebut Pengesahan RUU Haluan Ideologi Pancasila Masih Jauh

Related Posts

Melihat-hilal-awal-ramadhan
Fokus Redaksi

1 Ramadhan Jatuh Pada Kamis 23 Maret 2023

Rabu, 2023/03/22 18:59
Plaza-Medan-Fair-Wahan
Ekonomi dan Bisnis

Wahana Dinoland Plaza Medan Fair Siap Temani Ngabuburit Selama Ramadhan

Rabu, 2023/03/22 18:10
KAI-Bandara
Ekonomi dan Bisnis

KA Bandara Siap Optimalkan Layanan Sambut Angkutan Lebaran 2023

Rabu, 2023/03/22 17:55
H-1 Ramadhan, Harga Cabai Merah Terjun Bebas
Ekonomi dan Bisnis

H-1 Ramadhan, Harga Cabai Merah Terjun Bebas

Rabu, 2023/03/22 16:59
Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1444 Hijriah Dimulai Sore Ini
Fokus Redaksi

Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1444 Hijriah Dimulai Sore Ini

Rabu, 2023/03/22 15:58
Resmikan-SPKLU,-PLN-Siap-Dorong-Ekosistem-Kendaraan-Listrik-di-Binjai
Ekonomi dan Bisnis

Resmikan SPKLU, PLN Siap Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik di Binjai

Rabu, 2023/03/22 13:25
Next Post
Elit Gerindra Bilang Sandiaga Uno Akan Jadi Kader PPP

DPR Sebut Pengesahan RUU Haluan Ideologi Pancasila Masih Jauh

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pemko-Medan-Tertibkan-Thrifting

    Pemko Medan Bakal Merazia thrifting

    4138 shares
    Share 1655 Tweet 1035
  • Jawab Surat Mendagri, Gubernur Sumut Tegaskan TSO Belum Sembuh

    4148 shares
    Share 1659 Tweet 1037
  • 382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    3158 shares
    Share 1263 Tweet 790
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    4660 shares
    Share 1864 Tweet 1165
  • Perintah Kapolri, Polda Sumut Usut Penyelundupan Monza

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324

Recent News

MUI-Sergai-minta-Hiburan-malam-ditutup

MUI Sergai Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan

Rabu, 2023/03/22 19:04
Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya Jika Tak Shalat Tarawih

Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya Jika Tak Shalat Tarawih

Rabu, 2023/03/22 19:02
Melihat-hilal-awal-ramadhan

1 Ramadhan Jatuh Pada Kamis 23 Maret 2023

Rabu, 2023/03/22 18:59
Kendaraan-Pengangkut-Logistik

Pemprov Sumut Berikan Bansos BBM untuk Pengangkutan Sembako Senilai Rp800 Juta

Rabu, 2023/03/22 18:30
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

MUI-Sergai-minta-Hiburan-malam-ditutup

MUI Sergai Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan

22 Maret 2023
Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya Jika Tak Shalat Tarawih

Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya Jika Tak Shalat Tarawih

22 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.