JAKARTA, Waspada.co.id – Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengonfirmasi bahwa Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021.
“Iya,” katanya melalui pesan singkat, Minggu (24/1).
Listyo nantinya akan dilantik sebagai Kapolri menggantikan Idham Azis oleh Jokowi di Istana Negara. Setelah resmi dilantik jenderal yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu akan berbintang empat.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui pengangkatan Listyo sebagai Kapolri. Ia juga telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR pada Rabu (20/1) lalu.
Listyo sendiri merupakan calon tunggal yang diajukan Jokowi untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPR RI. Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengajukan lima nama, termasuk Listyo. Listyo sendiri diketahui calon paling muda dibanding empat lainnya.
Jokowi harus melantik pimpinan baru Polri, karena Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memasuki masa pensiun per 1 Februari 2021. Menanti pelantikan Listyo tersebut, Indonesia Police Watch (IPW) memprediksi akan ada mutasi besar-besaran. Sejumlah nama pun mulai diisukan akan mengisi kursi Kabareskrim.
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, menyebut posisi tersebut kemungkinan diisi oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri atau Wakabareskrim Irjen Pol Wahyu Hadiningrat. Namun, Argo mengatakan kewenangan pengganti kursi Kabareskrim berada di tangan Listyo.
“Itu kewenangan kapolri. Sementara kan ada Wakabareskrim. Tetap jalan juga (organisasi Bareksrim),” tuturnya. (wol/aa/cnnindo/data3)
editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post