JAKARTA, Waspada.co.id – Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir mendorong pimpinan DPR sesegera mungkin menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Komisaris Jenderal Listyo Sigit sebagai Kapolri. Komisi III hari ini, Rabu (20/1) sudah menyetujui Kepala Bareskrim Polri itu untuk jadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.
Adies mengatakan, seluruh fraksi di Komisi III sebelumnya telah menyepakati calon tunggal Kapolri yang disodorkan Presiden Joko Widodo tersebut.
“Komisi III hari ini juga mengirimkan surat ke DPR RI. Pimpinan DPR RI supaya agar kalau bisa secepat-cepatnya, mungkin besok untuk dilaksanakan paripurna persetujuan DPR,” ujar Adies di Gedung DPR, Jakarta usai uji kepatutan dan kelayakan pada Listyo.
Baca Juga
Listyo Sigit: Polsek Nantinya Tak Lagi Lakukan Penyidikan
Fit and Proper Test Calon Kapolri: 8 Komitmen Listyo Sigit Wujudkan Polri yang Presisi
Fit and Proper Test Calon Kapolri: Pelayanan Polri Akan Semudah Pesan Pizza
Fit and Proper Test Calon Kapolri: Wacana Tilang Elektronik Mencuat Kembali
Ketua DPR: Jokowi Pilih Komjen Listyo Jadi Calon Kapolri Tunggal
Menurutnya, jika paripurna segera digelar, maka Jokowi dapat segera melantik Listyo sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara.
Sebelumnya, seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyetujui pencalonan Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Idham Azis. Ketua Komisi III DPR, Herman Herry menyatakan seluruh fraksi di Komisi III sudah menyetujui secara aklamasi Listyo untuk menjadi Kapolri.
“Menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri yang selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan diproses sesuai aturan perundang-undangan,” kata Herman.
Listyo Sigit adalah Kabareskrim Polri. Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum Polri, Kapolda Banten, ajudan Jokowi dan Kapolres Surakarta. (cnnindonesia/ags/data3)
Discussion about this post