• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Politik

Listyo Sigit: Istilah Kriminalisasi Ulama Diharapkan Tidak Ada Lagi

2 tahun ago
in Politik, Warta
A A
0
Inilah 16 Program Utama Calon Kapolri Listyo Sigit di Era Police 4.0

Foto: istimewa

5
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap tak ada lagi istilah kriminalisasi ulama

“Saya kira bahasa kriminalisasi itu ke depan kami harapkan tidak ada lagi. Artinya memang kami akan membuka ruang komunikasi,” kata Listyo dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (20/1).

RelatedPosts

Hal yang Meringankan Vonis Teddy Minahasa Pidana Seumur Hidup Setelah Dituntut Hukuman Mati

Irjen Pol Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat

Selasa, 2023/05/30 23:52
highlights

HIGHLIGHTS: Kurir Sabu Dituntut 17 Tahun Penjara, Anak AKBP Achiruddin Diserahkan ke JPU, Jokowi Jangan Cawe-Cawe di Pilpres 2024

Selasa, 2023/05/30 22:13
Ombudsman-RI

Ombudsman RI Bisa Panggil Paksa Ketua KPK

Selasa, 2023/05/30 21:03

Ia mengingatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana harus dibedakan dengan kriminalisasi terhadap ulama. Baginya, penegakan hukum bukan sebuah kriminalisasi, tapi karena polisi menemukan dugaan tindak pidana.

Baca Juga

Fit and Proper Test Calon Kapolri: 8 Komitmen Listyo Sigit Wujudkan Polri yang Presisi

Fit and Proper Test Calon Kapolri: Pelayanan Polri Akan Semudah Pesan Pizza

Fit and Proper Test Calon Kapolri: Wacana Tilang Elektronik Mencuat Kembali

Calon Tunggal Kapolri, Kompolnas Tak Masalah Listyo Sigit Junior

Ketua DPR: Jokowi Pilih Komjen Listyo Jadi Calon Kapolri Tunggal

“Namun demikian kalau ada proses penegakan hukum yang kami lakukan, bukan karena kriminalisasi, namun karena ada tindak pidana yang terjadi,” tutur Listyo.

Untuk diketahui, bahasa kriminalisasi ulama kerap terdengar dalam beberapa tahun terakhir. Terakhir, istilah itu terdengar setelah pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan.

Sebelumnya, seluruh fraksi di Komisi III DPR menyetujui Listyo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.

Persetujuan itu disampaikan seluruh fraksi di Komisi III DPR usai menggelar uji kelayakan dan kepatutan, Rabu (20/1).

Ketua Komisi III DPR, Herman Herry menyatakan seluruh fraksi di Komisi III sudah menyetujui secara mufakat Listyo untuk menjadi Kapolri.

“Menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri yang selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat dan diproses sesuai aturan perundang-undangan,” kata Herman. (cnnindonesia/ags/data3)

Tags: calon kapolrikapolri barukriminalisasi ulamaListyo Sigit Prabowo
Previous Post

Gubsu: Prioritas Pengelolaan Geopark Kaldera Toba untuk Kemakmuran Rakyat

Next Post

Sidang PKPU Nyaris Ricuh, Pemohon Minta Hakim Bijaksana

Related Posts

Hal yang Meringankan Vonis Teddy Minahasa Pidana Seumur Hidup Setelah Dituntut Hukuman Mati
Indonesia Hari Ini

Irjen Pol Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat

Selasa, 2023/05/30 23:52
highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Kurir Sabu Dituntut 17 Tahun Penjara, Anak AKBP Achiruddin Diserahkan ke JPU, Jokowi Jangan Cawe-Cawe di Pilpres 2024

Selasa, 2023/05/30 22:13
Ombudsman-RI
Indonesia Hari Ini

Ombudsman RI Bisa Panggil Paksa Ketua KPK

Selasa, 2023/05/30 21:03
Bank-Mandiri-X-Volta
Ekonomi dan Bisnis

Konsisten Dorong Aspek ESG, Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi dengan Volta

Selasa, 2023/05/30 20:46
Mandiri-Taspen
Ekonomi dan Bisnis

Mandiri Taspen Beri Kemudahan untuk Para Pensiunan Pemko Medan

Selasa, 2023/05/30 19:29
Shell Indonesia Hadirkan Shell ExpertConnect 2023: Future of Transport
Teknologi

Shell Indonesia Hadirkan Shell ExpertConnect 2023: Future of Transport

Selasa, 2023/05/30 15:43
Next Post
Sidang PKPU Nyaris Ricuh, Pemohon Minta Hakim Bijaksana

Sidang PKPU Nyaris Ricuh, Pemohon Minta Hakim Bijaksana

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Anggota-DPRD-Medan-dari-Fraksi-PKS-Irwansyah

    Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    7373 shares
    Share 2949 Tweet 1843
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    3949 shares
    Share 1580 Tweet 987
  • Beranikah DPRD Medan dan Aparat Penegak Hukum Persoalkan Proyek Lampu Pocong?

    963 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Kementerian PUPR Tagetkan Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat Selesai Juli 2023

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    169974 shares
    Share 67990 Tweet 42494

Recent News

Bandar-Sabu

Emak-emak di Desa Bahtonang Bantu Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkotika

Rabu, 2023/05/31 00:02
Hal yang Meringankan Vonis Teddy Minahasa Pidana Seumur Hidup Setelah Dituntut Hukuman Mati

Irjen Pol Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat

Selasa, 2023/05/30 23:52
Polres-Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Tangkap Kepala Sekolah Cabuli 9 Siswa

Selasa, 2023/05/30 23:20
Silaturahmi-Polres-Simalungun

Perkuat Sinergitas, Kapolres Simalungun Terima Kunjungan Danyonif 122 Tombak Sakti

Selasa, 2023/05/30 23:14
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Bandar-Sabu

Emak-emak di Desa Bahtonang Bantu Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkotika

31 Mei 2023
Hal yang Meringankan Vonis Teddy Minahasa Pidana Seumur Hidup Setelah Dituntut Hukuman Mati

Irjen Pol Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat

30 Mei 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.