SINABANG, Waspada.co.id – Setelah mengalami waktu yang molor (keterlambatan, red), pengesahan APBK Simeulue tahun 2021 mulai menampakan titik terang. Dewan Perwakilan Kabupaten (DPRK) Simeulue bersama pemerintah setempat akhirnya sepakat menandatangani Nota KUA-PPAS APBK Tahun Anggaran 2021.
Nota kesepatakan tadi dituangkan dalam Rapat Paripurnakan Lembaga Wakil Rakyat Simeulue yang dihadiri unsur Forkompinda.
Lalu penetapannya? Nah, wartawan Waspada Online, mengkonfirmasi Ketua DPRK Simeulue, Irwan Suharmi, Rabu, (20/1). Katanya, Pengesahan dan Penetapan APBK Simeulue akan diilakukan dalam waktu dekat, sebelum bulan Februari.
Sebab, kata politisi PBB ini, ada beberapa agenda yang masih dilalui. Seperti, Pandangan Komisi dan Finalisasi Banggar bersama TAPK.
“Setelah Pandangan Komisi selama kurang lebih 4-7 hari, lalu Banggar kembali duduk bersama dengan TAPK untuk finalisasi. Setelah semua tahapan selesai baru penetapan anggaran. Sesuai schedule (jadwal) tanggal 28 Januari ini,” kata Irwan Suharmi via seluler.
Seperti diketahui, pembahasan dan pengesahan APBK Simeulue tahun anggaran 2021 sempat terulur (terlambat, red) dikarenakan sejumlah hal. Mulai dari terlambatnya TAPK menyerahkan KUA-PPAS hingga ditemukan ketidaksinkronan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dengan KUA seperti yang diungkapkan Ketua Komisi A Ugek Ferlian kepada Waspada Online beberapa hari lalu.
Buntut molornya pembahasan anggaran tadi mengakibat harapan Pemkab Simeulue memperoleh Dana Intensif Daerah (DID) pupus. (wol/ind/d2)
Editor: Agus Utama
Discussion about this post