JAKARTA, Waspada.co.id – Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berencana melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Medan terkait kasus video porno yang menjerat Gisella Anastasia alias Gisel dan rekannya, Michael Yukinobu de Fretes (MYD) pada pekan depan.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan olah TKP itu dilakukan di Medan lantaran video asusila itu dibuat di sebuah hotel di sana.
“Mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar kita lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli yang ada,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (26/1).
Sementara untuk berkas perkara Gisel dan Nobu, kata Yusri, masih terus dilengkapi oleh penyidik. Jika berkas perkara telah selesai, lanjut Yusri, akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk selanjutnya dilakukan proses persidangan.
“Untuk saudari GA dan MYD, kami masih melengkapi berkas perkara, mudah-mudahan semuanya lengkap dan kita akan kirim tahap satu,” tutur Yusri.
Kasus ini diketahui bermula dari beredarnya video asusila di media sosial. Polisi lantas melakukan penyelidikan dan lebih dulu menangkap dua penyebar masif yakni PP dan MN.
Dalam proses penyelidikan, penyidik kemudian memanggil Gisel dan Nobu untuk dimintai keterangan. Keduanya pun turut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka disangkakan dengan Pasal 4 juncto Pasal 29, Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Pornografi, serta pasal 27 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Meski telah ditetapkan tersangka, Gisel dan Nobu tidak ditahan. Keduanya hanya dikenakan wajib lapor oleh pihak kepolisian. (wol/cnnindonesia/ari/d2)
Discussion about this post