MEDAN, Waspada.co.id – Penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut melakukan pemanggilan terhadap Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu, Selasa (19/1).
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol John Nababan, saat dikonfirmasi membenarkan pemanggilan terhadap Rektor USU, Runtung Sitepu.
“Bukan diperiksa, beliau (Runtung Sitepu-red) kita undang dan panggil hari ini untuk memberikan klarifikasi,” katanya kepada Waspada Online.
Disinggung mengenai klarifikasi terhadap Runtung Sitepu, John mengaku terkait adanya dugaan tindak pidana pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi pembangunan Embung Utara di Kwala Bekala Kampus II USU.
“Proyek pembangunan merupakan dari Pemprov Sumut. Pengerjaannya menggunakan anggaran Tahun 2017,” akunya.
Diketahui, lahan kampus yang bersumber dari hibah Pemprov Sumatera Utara telah diresmikan pada 2010 oleh Gubernur Sumut saat itu dijabat Syamsul Arifin.
Meski demikian, pembangunan kampus itu belum tuntas. Tetapi, kegiatan belajar mengajar masih dilakukan di Kampus USU yang berlokasi di Padang Bulan. (wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post