BANDUNG, Waspada.co.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, kurikulum mitigasi bencana yang dimiliki Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar atau Jabar Resilience Culture Province (JRCP) menjadi salah satu rujukan dalam pembahasan revisi Undang-undang Penanggulangan Bencana.
Emil sapaan akrab Ridwan Kamil mengatakan, Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) meminta masukan terkait penanganan pandemi Covid-19, kebencanan, keagamaan, pemberdayaan perempuan, dan lain-lain.
“Mereka akan mengcopy dan merujuk juga pada cetak biru Jabar tangguh bencana (dalam pembahasan revisi UU Penanggulangan Bencana),” ujar Emil usai menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI, Senin (15/2).
Dalam rapat yang dilangsungkan di Gedung Sate, Kota Bandung, Emil menjelaskan, JRCP dinilai bisa menjadi acuan atau syarat lengkap yang harus dimiliki provinsi lain di Indonesia dalam penanggulangan bencana.
“JRCP mendorong budaya tangguh bencana sejak sekolah dasar bagi warga Jabar dengan mengusung lima pilar yaitu pendidikan, pengetahuan kebencanaan, infrastruktur tahan bencana, regulasi dan kebijakan, dan ekologi ketahanan,” tutup Emil. (wol/suy/d2)
Editor: ANDA
Discussion about this post