MEDAN, Waspada.co.id – Ketua Pansus Covid-19 DPRD Medan, Robi Barus, meminta Satgas Covid-19 Kota Medan tidak tebang pilih dalam menjatuhkan sanksi terhadap pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Penegasan itu ia katakan menyikapi penutupan lokasi kuliner Medan Night Market selama 14 hari karena melewati batas jam operasional dalam menjalankan usaha.
“Kita apresiasi Satgas yang berani menutup dan melarang operasional Medan Night Market selama 14 hari. Tapi jangan sampai ada kesan tebang pilih,” katanya, Senin (15/2)
Menurutnya, bukan hanya Medan Night Market yang melanggar prokes. Berdasarkan pemantauannya, tempat hiburan malam juga banyak yang melanggar prokes, namun tidak dijatuhkan sanksi tegas. Untuk menghindari adanya tudingan tebang pilih, maka semua tempat usaha atau tempat hiburan yang melanggar prokes juga harus dijatuhi sanksi tegas.
“Tempat hiburan malam itu beroperasi sampai pagi, itu kita dapati informasinya. Ada lagi cafe atau tempat minum yang terindikasi melanggar prokes, kita minta itu juga dijatuhkan sanksi tegas,” ketusnya.
Diketahui sebelumnya, Polisi bersama tim gabungan Satgas Covid-19 Medan membubarkan kerumunan warga di lokasi tongkrongan Medan Night Market, Minggu (14/2) dinihari. Tim menilai, tempat tongkrongan yang terletak di Jalan Adam Malik itu telah melanggar prokes.
Di hari yang sama Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi mengatakan pihaknya datang ke lokasi pada Sabtu, (13/2) pukul 23.25 WIB.
Kemudian Satpol PP Kota Medan dan Satgas Covid-19 Dinas Pariwisata Kota Medan melakukan penyelidikan, karena pihak Medan Night Market melanggar Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 440/0674 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan.
Alhasil, Satpol PP Kota Medan dan Satgas Covid-19 Dinas Pariwisata Kota Medan memberikan sanksi kepada pihak managemen Medan Night Market yang diterima Ekiong, dengan tidak memperbolehkan beroperasi selama 14 hari ke depan. (wol/mrz/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post