• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

SKB 3 Menteri Disebut Sudah Sesuai Keberagaman Indonesia

3 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
SKB 3 Menteri Disebut Sudah Sesuai Keberagaman Indonesia

Foto: Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

7
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa’adi mengungkapkan penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia yang beragam.

SKB 3 menteri yang ditetapkan itu berkaitan dengan larangan bagi sekolah negeri membuat aturan yang mewajibkan siswanya mengenakan atribut kekhususan agama. SKB yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu diharapkan Zainut mampu menumbuhkan kesadaran kebinekaan di lingkungan pendidikan.

RelatedPosts

Kantor-Kementerian-Pertanian

Geledah Kantor Kementan, KPK KlaimTemukan Bukti Terkait Dugaan Korupsi

Selasa, 2023/10/03 07:00
Kopi-Sianida

Kisah Kopi Sianida Maut Jadi Dokumenter di Netflix

Senin, 2023/10/02 23:59
SBY-Bertemu-Jokowi-Di-Istana

SBY Dikabarkan Bertemu Jokowi di Istana Bogor

Senin, 2023/10/02 21:00

“Terbitnya SKB 3 Menteri sudah sangat sesuai dengan kondisi sosial masyarakat Indonesia yang beragam, plural dan bineka,” kata Zainut dalam keterangan tertulis, Minggu (7/2).

Ia menambahkan, kehadiran SKB 3 Menteri diharapkan dapat mencegah sikap berlebihan para pengambil kebijakan dalam membuat peraturan. Sehingga aturan yang muncul tak mengganggu harmoni kehidupan beragama di masyarakat.

“Sehingga melahirkan sikap keberagaman yang inklusif dan toleran,” sambung dia.

Zainut pun menyebut SKB 3 Menteri juga sudah selaras dengan amanat konstitusi. Keluarnya surat keputusan bersama ini menurutnya mempertegas mempertegas kebebasan beragama, baik bagi siswa, guru maupun tenaga pendidik lainnya.

SKB 3 Menteri, lanjut dia, memuat jaminan hak untuk memilih pakaian seragam dan atribut dengan ciri khas agama tertentu. Sehingga siswa yang beragama lain–dari agama yang dianut mayoritas di sebuah sekolah–dijamin kebebasannya untuk memilih seragam yang dikenakannya.

“Jaminan itu sejalan dengan ketentuan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan hak kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut kepercayaan dan agama,” papar dia.

“Untuk hal tersebut, hendaknya masyarakat tidak perlu apriori terhadap penerbitan SKB 3 Menteri, karena tujuannya justru untuk melindungi hak asasi siswa, guru dan tenaga kependidikan di sekolah,” lanjut Zainut yang juga merupakan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat tersebut.

Dia menambahkan, substansi SKB 3 Menteri itu secara tegas tidak melarang pemakaian seragam atau atribut agama tertentu. Yang dilarang, tegas Zainut, adalah pemaksaan mengenakan seragam atau atribut agama tertentu.

“Ini artinya negara tetap membolehkan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan mengenakan pakaian sesuai keyakinan agama masing-masing. Dengan demikian, tuduhan negara melakukan sekularisasi, kurang tepat dan berlebihan” papar Zainut.

SKB 3 Menteri terbit menyusul kasus di SMKN 2 Padang yang kedapatan ‘memaksa’ seorang siswi non-muslim mengenakan jilbab. SKB dianggap perlu diterbitkan untuk menjaga ideologi negara dan menghapus upaya-upaya intoleransi di lingkungan pendidikan. (cnnindonesia/ags/data3)

Tags: Atribut Agamamenteri agamaseragam sekolahSKB 3 menteri
Previous Post

SMAN 1 Medan Dukung Kebijakan Mendikbud Terkait UN

Next Post

Presiden Jokowi Minta Penanganan Covid-19 Selesai Dalam Waktu 1,5 Tahun

Related Posts

Kantor-Kementerian-Pertanian
Indonesia Hari Ini

Geledah Kantor Kementan, KPK KlaimTemukan Bukti Terkait Dugaan Korupsi

Selasa, 2023/10/03 07:00
Kopi-Sianida
Indonesia Hari Ini

Kisah Kopi Sianida Maut Jadi Dokumenter di Netflix

Senin, 2023/10/02 23:59
SBY-Bertemu-Jokowi-Di-Istana
Indonesia Hari Ini

SBY Dikabarkan Bertemu Jokowi di Istana Bogor

Senin, 2023/10/02 21:00
Program “Senyum Pelanggan PLN 2023” Berhasil Gaet 7.582 Pelanggan di Sumut
Ekonomi dan Bisnis

Program “Senyum Pelanggan PLN 2023” Berhasil Gaet 7.582 Pelanggan di Sumut

Senin, 2023/10/02 19:20
Nurul-Hasanuddin
Ekonomi dan Bisnis

September 2023, NTP Sumut naik 2,61 Persen

Senin, 2023/10/02 19:10
IHSG Diprediksi Akan Berpeluang Rebound pada Rabu (12/4)
Ekonomi dan Bisnis

Pasar Keuangan Masih Dalam Tekanan Sepekan ke Depan, IHSG Menguat Hari Ini

Senin, 2023/10/02 19:10
Next Post
Presiden Jokowi Minta Penanganan Covid-19 Selesai Dalam Waktu 1,5 Tahun

Presiden Jokowi Minta Penanganan Covid-19 Selesai Dalam Waktu 1,5 Tahun

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 12x10 M, Menarik dan Elegan

    Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    19338 shares
    Share 7735 Tweet 4835
  • Alamak! Proyek Jalan Rp7,7 Miliar di Simeulue Akan Dilapor ke APH

    521 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    1664 shares
    Share 666 Tweet 416
  • Dishub Medan Tertibkan Kendaraan Parkir di Trotoar, Bentuk Dukungan Penataan Kesawan

    399 shares
    Share 160 Tweet 100

Recent News

Kantor-Kementerian-Pertanian

Geledah Kantor Kementan, KPK KlaimTemukan Bukti Terkait Dugaan Korupsi

Selasa, 2023/10/03 07:00
Kopi-Sianida

Kisah Kopi Sianida Maut Jadi Dokumenter di Netflix

Senin, 2023/10/02 23:59
Korban-Geng-Motor-di-Sergai

Geng Motor Brutal Bacok Dua Pemuda di Sergai, Ini Kronologinya!

Senin, 2023/10/02 21:58
SPBU 13.214.104 Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura

SPBU 13.214.104 Damuli Pekan Labura Diberi Sanksi Oleh Pertamina

Senin, 2023/10/02 21:49
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Kantor-Kementerian-Pertanian

Geledah Kantor Kementan, KPK KlaimTemukan Bukti Terkait Dugaan Korupsi

3 Oktober 2023
Kopi-Sianida

Kisah Kopi Sianida Maut Jadi Dokumenter di Netflix

2 Oktober 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.