MEDAN, Waspada.co.id – Tim Tekab Polsek Medan Sunggal menangkap preman yang melakukan pemalakan terhadap pedagang sate di Jalan Medan-Binjai Km 12, persisnya di Jalan Pembangunan Komplek Palem Kencana.
Penangkapan itu pun dibenarkan Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, Senin (15/2).
“Saat interogasi pelaku bernama Roy. Ia diamankan setelah melakukan pemerasan terhadap pedagang kaki lima,” katanya didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak.
Namun, Yasir mengungkapkan terhadap pelaku tidak dilakukan penahanan karena korban sampai sekarang tidak membuat laporan ke Polsek Medan Sunggal.
Discussion about this post