MEDAN, Waspada.co.id – Jaringan Masyarakat Mandiri (JMM) Sumatera Utara (Sumut) kembali berunjuk rasa di kantor Balai Prasarana permukiman wilayah Sumut, Jalan Bahagia Medan, Kamis (25/3).
Koordinator aksi, Zahwa mengatakan kedatangan mereka untuk meminta pertanggungjawaban kepada Balai Prasarana Permukiman Sumut yang diduga terindikasi korupsi atau perbuatan melawan hukum.
“Nanti akan kami bongkar serta kami geser sampaikan pada penegak hukum kebobrokan atau dugaan kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan Balai Prasarana Permukiman Sumut,” kata Zahwa saat diwawancarai Waspada Online, Kamis (25/3).
Senada itu, Ketua umum JMM Sumut, Fahrul Rozi Harahap, menyampaikan bahwa adanya proyek yang menelan uang negara senilai Rp13 miliar di Kota Tanjungbalai yang mereka duga terindikasi korupsi.
“Diduga Kepala Balai dan PPK melakukan perbuatan melawan hukum diantaranya tidak memiliki izin AMDAL dan terindikasi korupsi dalam perjalan tendernya,” sebutnya.
Rozi menambahkan, pihaknya akan terus mengkawal kasus tersebut hingga menemui titik hukum yang jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami JMM Sumut meminta dan mendorong Menteri PUPR RI segera evaluasi dan copot Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumut yang diduga tidak mampu mengatasi masalah di instansi yang dipimpin,” katanya.
“Diduga kepala balai tesebut bermental korup. Kami juga menduga kuat pemenang tender di prasarana permukiman wilayah Sumut adalah atas perintahnya,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Wilayah Sumut, Safriel saat dikonfirmasi di nomor 081269086XX tidak menjawab panggilan telepon, meskipun panggilan tersambung.(wol/man)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post