MEDAN, Waspada.co.id – Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menolak pengembangan proyek pertambangan seng dan timah di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), yang dikembangkan melalui anak usaha PT Dairi Prima Mineral (DPM).
Demikian disampaikan Koordinator Wilayah I Sumut-Aceh, Pengurus Pusat GMKI, Hendra Manurung, kepada Waspada Online melalui siaran persnya, Selasa (30/3).
Dikatakan, sejumlah 76 persen penduduk Kabupaten Dairi mayoritas adalah petani, dan jika pertambangan tetap berlanjut masyarakat akan sulit mengakses air bersih terutama masyarakat yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS).
“Mulai dari Sungai Kitara, Lae Panginuman, Lae Pangaroan, Sungai Simbelin sampai ke laut Aceh, akan
terdampak atas berdirinya tambang PT DPM,” katanya.
Menurut Hendra, kehadiran proyek pertambangan PT Dairi Prima Mineral sungguh sangat asing. Sebab saat ini Pemerintah sedang menjalankan program ketahanan pangan dengan mengutamakan kesejahteraan petani.
“Tapi di sisi ini, malah ingin membunuh para petani dengan hadirnya tambang. Ada kontradiksi yang kita lihat dari kebijakan pemerintah. Khususnya di Sumut. Pemerintah mengembangkan food estate untuk menjamin ketersediaan kebutuhan pangan. Namun di Dairi ada alih fungsi lahan pertanian menjadi pertambangan,” ujar demisioner Ketua GMKI Medan ini.
Lebih lanjut, Hendra mengatakan, saat ini pekerjaan konstruksi tengah berlangsung. Pembangunan jalan, pembuatan mulut tambang berukuran 10 kali 20 meter, dan lokasi pembuangan limbah sedang berjalan.
“Saat ini tahap membangun sektor tambang Parongil di Kecamatan Silima Pungga-Pungga. Bila ingin melihat bagaimana kondisi geografisnya, proyek pertambangan ini dibangun di atas daerah rawan gempa. Yang mana sudah dilakukan beberapa kali kajian dan penelitian oleh lembaga yang mendampingi masyarakat yakni Bakumsu dan Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK),” ujarnya.
Hendra menilai, berdirinya proyek pertambangan di atas daerah gempa dengan struktur tanah yang tidak stabil dan curah hujan yang tinggi, akan mengakibatkan bocornya tailing storage facility (TSF).
Sementara itu, beberapa waktu terakhir juga terdapat penolakan masyarakat yang semakin masif. Masyarakat menilai pengoperasian tambang tersebut akan mengorbankan masyarakat sekitar areal tambang.
“Belum lagi pertambangan bawah tanah yang dikembangkan oleh PT Dairi Prima Mineral tidak melibatkan masyarakat dalam pembangunan. Dimana masyarakat sendiri tidak tahu bagaimana bentuk dan apa yang akan terjadi jika tambang bawah tanah tetap dilakukan di area mereka,” ungkapnya.
Untuk itu, Hendra meminta pemerintah mengevaluasi kelayakan dan perizinan perusahaan tambang PT DPM. Menurutnya, pemerintah harus lebih serius dalam mengembangkan sistem kedaulatan petani dan pertanian yang berkelanjutan di tanah dairi.
“Maka dengan ini, GMKI Wilayah I Sumut-Aceh menyatakan sikap bahwa tidak boleh ada tambang di Tanah Dairi,” pungkasnya.(wol/man)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post